Medan Marelan l CakrawalaNews - Sudari ST Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kata Madan, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) penyelenggara Sosialisasi Produk Hukum Daerah Ke 11 (Sebelas) Perda No 4 Tahun 2012, tentang sistem kesehatan Kota Medan Tahun Anggaran 2023.
Ratusan masyarakat menghadiri Sosialisasi tentang sistem kesehatan di selenggarakan oleh Sudari ST Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Davil ll Kota Medan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan.
Acara di selenggarakan di Gang Mesjid tepatnya di Lingkungan l Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan berlangsung Sukses. Sabtu (25/11/2023) sekita pukul 09.00 Wib.
Dalam acara Sosialisasi kesehatan tersebut, Sudari ST mengatakan siap menampung aspirasi warga masyarakat sebanyak 11 orang, seperti ibuk Sarmian, Milfa Yuara, Kasinong, Dina, Suhartini, Saidah, Ningsih, Taing, Ria, Eka Wati, Juraidah, di jelaskan dalam Perda No 4 tentang sistim kesehatan. Jelas Sudari ST.
Sudari ST menjelaskan lebih detil kepada warga masyarakat tentang kesehatan, untuk berobat di rumah sakit cukup membawa KK dan KTP sudah bisa berobat.
Terpisah, saat di singgung awak media sistim anggaran kesehatan, Sudari ST mengatakan di Bulan Desember 2022 Pemerintah telah menjamin masyarakat yang tidak mampu membayar BPJS kesehatan untuk berobat ke rumah sakit cukup membawa KK dan KTP sudah bisa berobat.
Tahun 2023 kemarin Pemerintah menganggarkan biaya kesehatan sebesar 247 Miliar, dan di tahun 2024 Pemerintah menganggarkan biaya kesehatan sebesar 260 Miliyar, supaya masyarakat bisa berobat di rumah sakit.
Sudari ST mengharapkan kepada masyarak agar peduli dengan identitas, kartu Keluarga (kk) agar memiliki Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), karena program kesehatan terhadap masyarakat terus berkesinambungan di setiap tahunnya, dan masyarakat tidak merasa resah dalam kesehatan, Tutup Sudari ST diakhir acara.
Turut hadir dalam acara Sosialisasi tersebut, seklur Lurah Kelurahan Tanah Enam Ratus, UPT Puskesman Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kepala BPJS Kota Medan Mewakili dan kepala lingkungan (Kepling) kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan dan tokoh Masyarakat. (Ck)
0 Komentar