Medan l Cakrawalanews.net - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut sikat habis penyakit masyarakat di 2 Lokasi yang berbeda seperti di Jalan Bunga Panama 1 Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan dan di warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Sabtu (01/04/2023).
Dalam Operasi Pekat Toba 2023 Polda Sumut terus melaksanakan kegiatan Operasi penyakit masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Tim Satgas Polda Sumut berhasil mengamankan 2 Unit Mesin tembak Ikan, Uang tunai sejumlah Rp.1.980.000, dan 1 Buah Chip Meja tembak Ikan dengan jumlah 3 orang Tersangka dari TKP.
Tim Satgas Tindak mengamankan 1 unit mesin game tembak ikan, 1 buah kunci game tembak ikan, 1 buah chip game tembak ikan, dan uang tunai sebanyak Rp. 480.000 dengan jumlah Tersangka sebanyak 3 orang langsung diamankan dan diboyong ke Mapolda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H.M.Si selaku Kasatgas Humas Ops Pekat Toba 2023 mengatakan pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 Personil Unit 5 Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut mendapatkan informasi bahwa adanya permainan judi jenis tembak ikan di 2 lokasi dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 03.35 WIB, Tim Personil Unit 5 Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan personil Satgas Tindak Operasi Pekat Toba meluncur ke TKP dan ditemukannya permainan judi jenis mesin tembak ikan", Kata AKBP Herwansyah.(zbr).
0 Komentar