Dinkominfo Kabupaten Blora Gelar Rakor Berorientasi Meningkatkan Kapasitas Pelayanan Keterbukaan informasi Publik


BLORA||Cakrawalanews.net

Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tingkat Kabupaten Blora tahun 2026 digelar di ruang Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Selasa (7/4/2026).

Rakor dipimpin langsung Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Dinkominfo Blora Sri Widayaningsih.

Kepala Dinas Kominfo Blora Pratikto Nugroho Mengatakan,“ Jadi rakor ini dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Blora.

Dalam pelaksanaan rakor dihadiri langsung oleh admin PPID, karena langsung mendapatkan materi dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dan Afrizal Bahrul Alam, Tenaga Ahli KIP Jawa Tengah. Selain itu, materi juga disampaikan oleh Staf Bidang IT, Menda Finanto terkait integrasi website PPID.

Setiawan Hendra Kelana, dalam materinya menyampaikan, tujuan dikeluarkannya UU. NO 14/2008 tetang Keterbukaan Informasi Publik, yakni,"Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik,  Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.

Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik.

Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

“Kebijakan keterbukaan informasi publik adalah suatu inisiatif atau kerangka kerja yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah, lembaga publik, atau organisasi lainnya memberikan akses yang lebih luas dan transparan terhadap informasi yang mereka miliki kepada masyarakat umum,” jelasnya.


***Bima

0 Komentar