Bapenda Lutra Percepat Distribusi Pajak di Sabbang Selatan dan Baebunta Selatan

 

SULSEL, Cakrawalanews.net – 

Memasuki hari kedua, pendistribusian SPPT, Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), dan STTS PBB-P2 tahun 2026 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) terus diutamakan dan digenjot, Rabu 8 April 2026.


Kali ini, Tim Bapenda menyasar wilayah Kecamatan Sabbang Selatan dan Baebunta Selatan. Kepala Bapenda Lutra, Andi Elly Yanti mengatakan bahwa, distribusi SPPT, DHKP, dan STTS PBB-2 dilakukan lebih awal dengan pelayanan yang lebih maksimal.


“Berbeda dengan tahun sebelumnya, kami melakukan langkah proaktif dengan mendistribusikan dokumen pajak lebih awal dan cepat.


Langkah ini kami ambil untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam melakukan rekonsiliasi data sekaligus mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebutnya.


“Tahun 2026 ini, kita lakukan lebih cepat agar dokumen pajak ini sudah harus sampai ke tangan wajib pajak melalui pemerintah kecamatan dan desa masing-masing,” tambah Andi Elly.


Andi Elly mengatakan bahwa, proses pendistribusian dokumen pajak dilakukan lebih cepat tentu dengan harapan dapat meminimalisir kendala administrasi di tingkat desa dan kelurahan.


Langkah ini disambut baik pemerintah kecamatan dan desa. Menurutnya, masih ada waktu yang lebih panjang bagi pihak pemerintah kecamatan dan desa dalam melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat wajib pajak. Sehingga potensi tunggakan bisa ditekan sejak dini. 


***Megasari/Yustus

0 Komentar