Karawang, cakrawalanews.net ][ Proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Tanjungpakis III, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan pagu anggaran Rp209.065.000, menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan CV Mustika Jaya itu diduga bermasalah, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD) hingga kualitas hasil pekerjaan yang dipertanyakan warga.
Berdasarkan informasi warga setempat yang enggan disebut namanya, Kamis (22/10/2026),, para pekerja diduga tidak menggunakan APD saat melaksanakan pekerjaan. Selain itu, hasil rehabilitasi dinilai terkesan amburadul dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.
“Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Jangan sampai pekerjaan rehabilitasi sekolah hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi mengabaikan kualitas bangunan dan keselamatan pekerja. Dinas terkait harus turun langsung, jangan hanya mengandalkan laporan di atas meja,” ujar seorang warga yang meminta agar pekerjaannya diperiksa secara menyeluruh.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang. Pengawasan seharusnya tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan mutu material, volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.
Warga mendesak dinas terkait segera melakukan pemeriksaan langsung terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana harus diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
“Jangan ada pembiaran. Periksa kualitas dan volume pekerjaan secara terbuka. Jika terbukti melanggar kontrak, berikan sanksi tegas sesuai aturan, termasuk evaluasi kelayakan perusahaan untuk mengikuti proyek pemerintah atau sanksi daftar hitam apabila memenuhi persyaratan hukum,” tegasnya.
Publik kini menanti langkah konkret dinas terkait. Dengan nilai anggaran mencapai Rp. 209 juta, rehabilitasi ruang kelas semestinya menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan sesuai kontrak—bukan justru menyisakan tanda tanya mengenai mutu pekerjaan dan pengawasannya.
(Tinggun)

0 Komentar