BANYUASIN, cakrawalanews.net – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Mainan Bersatu bersama para pemuda menggelar aksi penyampaian aspirasi di jalan akses menuju PT Melania Indonesia. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan penghentian operasional perusahaan hingga adanya kejelasan mengenai status Hak Guna Usaha (HGU).

Ketua aksi, Riska Asrama, menjelaskan bahwa tuntutan tersebut merujuk pada tiga rekomendasi yang disebut berasal dari DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan DPRD Kabupaten Banyuasin. Pihaknya berharap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam penyampaian tuntutannya, massa meminta penghentian operasional perusahaan. Mereka juga meminta pemblokiran pada empat titik jalan akses menuju PT Melania Indonesia, dengan ketentuan bahwa sistem buka-tutup hanya diberlakukan di pintu utama perusahaan, sementara akses jalan yang digunakan masyarakat sekitar tetap dapat dilalui.

Selain itu, massa meminta agar tuntutan tersebut berlaku sampai terdapat kejelasan mengenai status HGU PT Melania Indonesia dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Negosiasi Berlangsung, Perwakilan Legislatif Turut Hadir

Aksi tersebut turut dihadiri perwakilan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin. Sementara itu, pihak perusahaan diwakili oleh bagian legal untuk mengikuti proses negosiasi bersama pihak-pihak yang hadir.

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencari titik temu atas persoalan yang disampaikan masyarakat. Namun, hasil akhir negosiasi belum disampaikan secara resmi dalam keterangan yang diterima.

Karyawan Berharap Tidak Ada Penutupan Perusahaan

Di tengah tuntutan penghentian operasional, kekhawatiran juga disampaikan oleh karyawan yang masih menggantungkan mata pencahariannya pada perusahaan tersebut.

Diki Maulana, salah seorang karyawan aktif PT Melania Indonesia, berharap persoalan yang terjadi tidak berujung pada penutupan perusahaan karena dapat berdampak terhadap keberlangsungan pekerjaan para karyawan.

“Kalau bisa, jangan sampai ditutup. Kalau sampai ditutup, bagaimana nasib kami?” ujar Diki.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2017. Menurut keterangannya, pembayaran selama ini berjalan lancar, sedangkan jumlah karyawan aktif diperkirakan mencapai sekitar 800 orang.

Bagi para pekerja, keberlangsungan operasional perusahaan berkaitan erat dengan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, mereka berharap persoalan yang sedang dibahas dapat menemukan penyelesaian tanpa mengabaikan nasib para karyawan.

Manajemen Tegaskan Menghargai Aspirasi

Dari pihak perusahaan, Berlinson Damanik selaku perwakilan PT Melania Indonesia menyampaikan bahwa manajemen menghargai masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Ia menjelaskan bahwa kehadirannya dari kantor pusat merupakan bagian dari upaya mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian.

Berlinson juga menyebut sejumlah hal yang perlu dibahas, termasuk persoalan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan beberapa persoalan lainnya.

Menurutnya, pihak manajemen berkomitmen untuk menjalankan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap berbagai persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka sehingga langkah penyelesaian dapat dilakukan sesuai aturan.

Kepastian Hukum dan Nasib Pekerja Menjadi Perhatian.

Aksi yang berlangsung memperlihatkan adanya persoalan yang perlu diselesaikan melalui komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan pihak terkait.

Di satu sisi, masyarakat menyampaikan tuntutan agar persoalan status HGU memperoleh kejelasan. Di sisi lain, para karyawan berharap keberlangsungan pekerjaan mereka tetap menjadi perhatian dalam proses penyelesaian.

Kini, perhatian tertuju pada hasil negosiasi dan tindak lanjut dari pihak berwenang. Masyarakat berharap ada kejelasan atas tuntutan yang disampaikan, sementara para pekerja menantikan kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.

Penyelesaian yang mengedepankan kepastian hukum, keterbukaan, dan dialog diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

***