BLORA, cakrawanews.net - Tim Resmob Satreskrim Polres Blora mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Iran dan Pakistan di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Keempat WNA tersebut diamankan atas permintaan dan koordinasi Polres Gianyar, Bali, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan terjadi di Bali pada 17 September 2026 sekitar pukul 17.36 WITA.
Katim Resmob Polres Blora, Ipda Dean Yudha Pradana mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima koordinasi langsung dari Polres Gianyar.
"Yang mendasari kami melakukan tindakan tersebut adalah adanya perintah langsung dan koordinasi dari Polres Gianyar terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan empat WNA di Bali," kata Dean.
Menurutnya, proses pengamanan berlangsung aman dan kondusif tanpa perlawanan. Setelah diamankan, keempat WNA menunggu kedatangan tim dari Polres Gianyar untuk selanjutnya dibawa ke Bali.
"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan tidak ada perlawanan," ujarnya.
Keempat WNA kemudian diserahkan kepada Tim Polres Gianyar untuk menjalani proses hukum sesuai laporan polisi yang menjadi dasar penanganan perkara.
**Bma

0 Komentar