SULSEL, Cakrawalanews.net – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan Polres Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Dalam razia gabungan tersebut, Sabtu 26 September 2026 dini hari yang menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), petugas mengamankan satu pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung narkotika.

Operasi Antik Lipu dipimpin langsung Kabag OPS Polres Torut, Kompol Gerianto Pabuang. 

Razia tersebut melibatkan Kodim 1414/Tator, Satool PP Torut, BNNK Tator serta Ketua Asosiasi THM setempat.

Lokasi hiburan malam menjadi sasaran operasi yakni, Cafe Roterdam Club, Arunii Cafe dan Resto, Cafe Donal, Cafe Ans, Paccipic Karaoke dsn Room dan Cafe Valery. Tes urine dari lokasi tersebut petugas mengambil sampel urine belasan pengunjung secara acak.

"Didapat satu pengunjung di Cafe Donal positif metamfetamin," sebut Gerianto Pabuang.

Gerianto menjelaskan bahwa, pwmuda inisial MH alias TD (24) bekerja sebagai sopir, alamat Kecamatan Rinding Allo, Torut.

" Polres Torut, serahkan pemuda tersebut ke BNNK untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu," tegas Gerianto.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada pengelola maupun pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polres Torut menegaskan bahwa, tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan bagian dari komitmen mendukung program prioritas Kapolda Sulsel dalam memberantas narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, aparat berharap dapat menekan peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan generasi Toraja.

***Megasari/Yustus