Rapat Banggar DPRD Kabupaten Karawang.

KARAWANG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Sabtu (26/9/2026).

Rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman, M.I.P.

Pembahasan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelarasan dan penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah. Langkah tersebut dilakukan agar program pembangunan di Kabupaten Karawang tetap berjalan secara efisien dan tepat sasaran.

Dian Fahrud Jaman mengatakan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 berfokus pada efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Menurut dia, pengelolaan anggaran tersebut diharapkan dapat memastikan alokasi dana daerah memberikan dampak yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karawang.

“Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan penyelarasan kebijakan anggaran daerah, guna memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan dapat direncanakan secara tepat, efektif, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Karawang,” ujar Dian Fahrud Jaman dalam rilis resminya, Sabtu (26/8/2026).

Dian juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara legislatif, yakni DPRD, dengan eksekutif atau Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan dapat menghasilkan Perubahan APBD yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Selain itu, pembahasan tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor prioritas di Kabupaten Karawang. (red)