Tanggamus ][ cakrawalanews.net ][

Sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Tanggamus, Luberto Fabioca, S.E., M.M., menjadi sorotan setelah sejumlah awak media mengaku beberapa kali kesulitan mendapatkan ruang konfirmasi terkait pengelolaan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025.

Awak media yang tergabung dalam DPC KWI dan DPC IPJI Kabupaten Tanggamus sebelumnya telah beberapa kali mendatangi kantor DP3AKB untuk meminta penjelasan mengenai sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu diklarifikasi berdasarkan hasil kajian dokumen APBD Perubahan (APBD-P) 2025 serta temuan observasi di lapangan.

Namun, upaya konfirmasi tersebut kembali menemui jalan buntu pada Senin, 24 Agustus 2026.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa Luberto saat itu berada di ruang kerjanya. Ketika awak media hendak menemuinya untuk meminta klarifikasi, yang bersangkutan disebut keluar melalui pintu belakang kantor dan kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan dinas.

Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan, terlebih kedatangan awak media bukan untuk membuat kesimpulan sepihak, melainkan meminta penjelasan langsung dari pihak yang berwenang mengenai penggunaan anggaran pemerintah daerah.

ANGGARAN RP12,49 MILIAR JADI PERHATIAN

Berdasarkan kajian terhadap Lampiran APBD-P Kabupaten Tanggamus TA 2025, total belanja DP3AKB tercatat mengalami perubahan dari Rp12.976.201.405 menjadi Rp12.493.556.600, atau berkurang sekitar Rp482,64 juta atau 3,7 persen.

Perubahan tersebut terutama terjadi pada urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA). Anggarannya turun dari sekitar Rp5,24 miliar menjadi Rp4,74 miliar, atau berkurang sekitar Rp495,79 juta atau 9,5 persen.

Sementara urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB) relatif tidak banyak berubah, bahkan mengalami kenaikan sekitar Rp13,15 juta, dari Rp7,735 miliar menjadi Rp7,749 miliar.

Perbedaan pola tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai layak dijelaskan kepada publik.

PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK TURUN 88,6 PERSEN

Salah satu pos yang menjadi perhatian adalah Program Pemenuhan Hak Anak (PHA).

Dalam kajian APBD-P 2025, anggaran program tersebut tercatat turun dari Rp100 juta menjadi Rp11.355.300, atau mengalami pengurangan sekitar 88,6 persen.

Pada tingkat kegiatan, anggaran untuk Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (PHA) juga turun dari Rp100 juta menjadi Rp11.355.300.

Bahkan, sejumlah komponen belanja seperti honorarium narasumber, sewa gedung dan perjalanan dinas pada kegiatan advokasi PHA tercatat mengalami penghapusan dalam perubahan anggaran.

Kondisi tersebut tentu memunculkan pertanyaan: bagaimana target dan indikator pemenuhan hak anak dapat tetap dicapai apabila dukungan anggarannya mengalami pemangkasan sangat besar?

PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER JUGA DIPANGKAS 74,7 PERSEN

Sorotan lainnya tertuju pada Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.

Anggaran program tersebut dalam kajian tercatat turun dari Rp66.968.100 menjadi Rp16.968.100, atau berkurang sekitar 74,7 persen.

Lebih jauh, kegiatan pemberdayaan perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi pada organisasi kemasyarakatan yang sebelumnya memiliki anggaran Rp50 juta, dalam APBD-P tercatat menjadi Rp0.

Penghapusan tersebut penting mendapatkan penjelasan, khususnya mengenai apakah target kinerja yang sebelumnya direncanakan juga mengalami perubahan.

ANGGARAN PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA TERPANGKAS

Program lain yang mengalami perubahan signifikan adalah Program Peningkatan Kualitas Keluarga.

Anggarannya turun dari Rp150 juta menjadi Rp68.471.700, atau berkurang sekitar 54,4 persen.

Sementara pada Program Perlindungan Khusus Anak, anggaran turun dari sekitar Rp330,49 juta menjadi Rp301,94 juta.

Perubahan tersebut tidak serta-merta dapat disebut sebagai penyimpangan. Namun, besaran perubahan anggaran dan jenis kegiatan yang dipangkas patut dijelaskan secara terbuka.

***