TANGGAMUS ll cakrawalanews.net ][
Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pekon Garut, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kini telah selesai dan sudah mengikuti peresmian simbolis secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun, di balik selesainya pembangunan tersebut, muncul pertanyaan terkait pekerjaan pondasi dan tiang kolom.
Dari hasil penelusuran dan dokumentasi saat pembangunan berlangsung, terlihat adanya dugaan perbedaan antara gambar teknis (bestek) dengan kondisi pekerjaan di lapangan.
Dalam gambar teknis, pondasi menggunakan footplat 1,25 × 1,25 meter dengan kedalaman sekitar 1,60 meter, lantai kerja 5 cm dan pedestal kolom 30 × 30 cm.
Sementara dalam dokumentasi lapangan, rangka besi kolom terlihat berada di area galian yang terdapat lumpur dan genangan air. Bagian bawahnya juga tampak menggunakan batu belah atau batu bulat.
Pertanyaannya, apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan gambar teknis yang dibuat?
Sebagaimana informasi yang beredar, pembangunan gedung KDMP Pekon Garut disebut memiliki anggaran sekitar Rp1,6 miliar.
Nilai tersebut tentu bukan angka kecil. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang tersedia.
Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah fungsi pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Jika sejak awal terlihat pekerjaan pondasi yang diduga berbeda dengan gambar teknis, apakah pihak pengawas memberikan teguran atau meminta pekerjaan diperbaiki.
Sebagaimana informasi yang diperoleh, pelaksanaan pembangunan KDMP juga mendapat pengawasan di lapangan. Maka publik tentu ingin mengetahui sejauh mana pengawasan tersebut dilakukan.
Hal lain yang juga menjadi sorotan adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi saat dokumentasi dilakukan.
Padahal masyarakat perlu mengetahui informasi dasar seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana dan waktu pelaksanaan.
Sejumlah warga juga memberikan keterangan terkait pekerjaan. Mereka menyebut tenaga kerja berasal dari luar pekon. Warga juga menyoroti pemasangan besi pada pekerjaan lantai yang disebut cukup jarang.
Material pengecoran juga disebut oleh warga banyak menggunakan material yang mereka sebut “cerokos”. Keterangan warga tersebut masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan secara teknis.
Gedung memang sudah selesai dan telah diresmikan secara simbolis. Tetapi pertanyaan mengenai proses pembangunannya belum selesai.
Jika pekerjaan pondasi memang sesuai bestek, tentu pihak pelaksana dan pengawas dapat menjelaskannya.
Sebaliknya, jika ada perubahan dari gambar teknis, masyarakat berhak mengetahui apa alasan dan dasar perubahan tersebut.
Sebab, pondasi merupakan bagian penting dari bangunan. Kesalahan pada pekerjaan pondasi dapat berdampak terhadap daya dukung bangunan dan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kini masyarakat menunggu jawaban sederhana: apakah pembangunan KDMP Pekon Garut dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan diawasi dengan baik?
Redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada pelaksana, pengawas, pihak pemerintah terkait, serta unsur lain yang terlibat dalam pengawasan pembangunan KDMP Pekon Garut. Hak jawab dan klarifikasi akan diberikan secara berimbang.
(Sal)


0 Komentar