SULSEL. Cakrawalanews.net – Dua pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Eran Batu Kecamatan Kesu' Kabupaten Toraja Utara (Torut),

Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara, pada Senin (21/9/2026) malam.

Kasatresnarkoba Polres Torut, AKP Muhammad Arif pada media ini, Rabu 23 September 2026 mengatakan bahwa, dua pelaku berinisial MU (31) dan LS (21), mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa sering terjadi peredaran narkotika di Kecamatan Kesu' dan dipantau Polisi dan satu diketahui target operasi yakni MU.

Dengan adanya informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu-sabu yang di buang ke selokan 0,13 gram," sebutnya.

Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Torut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

***Ega/Yustus