SULSEL, Cakrawalanews.net - Terjadinya kelangkaan ketersediaan BBM di sejumlah daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 100.3.4/8413/DISDIK, yang ditujukan kepada semua Kepala Cabang Dinas dan Kepala UPT Sekolah SMA dan SMK, Minggu (13/9/2026) kemarin.
SE tersebut diterbitkan untuk dilakukan pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB di Sulawesi Selatan.
Dalam SE itu dijelaskan bahwa, terjadinya kelangkaan dan antrian pengambilan BBM yang berpotensi mengganggu mobilitas murid, pendidik dan tenaga kependidikan maka diambil langkah-langkah antisipatif keberlangsungan proses pembelajaran.
Adapun antisipatif tersebut memuat 7 poin yang intinya bahwa satuan pendidikan SMA dan SMK ataupun SLB agar melaksanakan proses pembelajaran secara daring mulai tanggal 14-18 September 2026.
Namun pelaksanaan proses pembelajaran secara luring bisa tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi wilayah masing-masing akan ketersediaan BBM.
Sementara menyikapi SE tersebut saat dikonfirmasi langsung via WhatsApp, Kepala UPT SMKN 7 Lutra menjelaskan bahwa, sekolah kami ikuti perintah dari Kadis Pendidikan Sulsel.
*** Joshry/Yustus



0 Komentar