SULSEL, Cakrawalanews.net - Terjadinya kelangkaan ketersediaan BBM di sejumlah daerah, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 100.3.4/8413/DISDIK, yang ditujukan kepada semua Kepala Cabang Dinas dan Kepala UPT Sekolah SMA dan SMK, Minggu (13/9/2026) kemarin.

SE tersebut diterbitkan untuk dilakukan pelaksanaan pembelajaran secara daring bagi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB di Sulawesi Selatan.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa, terjadinya kelangkaan dan antrian pengambilan BBM yang berpotensi mengganggu mobilitas murid, pendidik dan tenaga kependidikan maka diambil langkah-langkah antisipatif keberlangsungan proses pembelajaran.

Adapun antisipatif tersebut memuat 7 poin yang intinya bahwa satuan pendidikan SMA dan SMK ataupun SLB agar melaksanakan proses pembelajaran secara daring mulai tanggal 14-18 September 2026.

Namun pelaksanaan proses pembelajaran secara luring bisa tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi wilayah masing-masing akan ketersediaan BBM.

Sementara menyikapi SE tersebut saat dikonfirmasi langsung via WhatsApp, Kepala UPT SMKN 7 Lutra menjelaskan bahwa, sekolah kami ikuti perintah dari  Kadis Pendidikan Sulsel.

*** Joshry/Yustus