SULSEL, Cakrawalanews.net – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan hasil kelulusan seleksi Calon Hakim Agung (CHA) dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) untuk tahun 2026.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui konferensi pers tersebut, nama Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA, PCCP ditetapkan sebagai salah satu calon yang memenuhi syarat dan lulus puji wawancara untuk mengisi posisi strategis di Mahkamah Agung.
Kelulusan ini menjadi catatan sejarah tersendiri bagi masyarakat Sulawesi Selatan terutama Toraja karena beliau merupakan salah satu putra terbaik asal Toraja yang berhasil menembus seleksi ketat lembaga tinggi negara tersebut.
Proses Seleksi yang Ketat dan Transparan
Pengumuman kelulusan ini merupakan puncak dari rangkaian panjang tahapan seleksi yang dilakukan oleh Komisi Yudisial, mulai dari uji kualitas hingga tahap akhir yakni, uji wawancara yang berlangsung dari tanggal 3 Agustus hingga 7 Agustus 2026.
Ketua Komisi Yudisial, Abdul Khair Ramadan menegaskan bahwa, seluruh proses dilakukan guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial tertanggal 7 Agustus 2026, Yeheskiel Minggus Tiranda dinyatakan lulus sebagai Calon Hakim Agung (CHA) untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.
Dalam pengumuman dengan nomor 12/Pengar PIM/RH.01.06/08/2026 tersebut, Yeheskiel tercatat bersama dua kandidat lainnya untuk kamar yang sama, yakni Dr. Maftuh Effendi dan Dr. Ly Harisih Advianto. Keputusan KY ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani tahapan tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Profil dan Rekam Jejak Sang Profesor Yeheskiel
Yeheskiel Minggus Tiranda lahir di Makassar pada 26 September 1969. Beliau dikenal luas sebagai sosok akademisi sekaligus praktisi hukum pajak yang mumpuni dengan pengalaman pengabdian selama lebih dari 28 tahun di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI.
Sebelum mengikuti seleksi CHA, Yeheskiel menjabat sebagai Ketua Tim Manajemen Perubahan untuk Pembaruan Sistem Inti Administrasi Pajak (Chief of Change Management Team for The Renewal of The Coretax System) sejak tahun 2020.
Posisi strategis ini ia raih setelah menyisihkan berbagai pesaing melalui seleksi internal yang sangat ketat di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan.
Karier profesional Yeheskiel di DJP mencakup berbagai jabatan kepemimpinan di daerah hingga kantor pusat, antara lain:
Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Kemitraan pada Direktorat P2 Humas (2016–2020).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purworejo (2015–2016).
Kepala KPP Pratama Purbalingga (2012–2015).
Kepala KPP Pratama Bekasi Utara (2008–2012).
Kepala Bidang PPN & PTLL Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung (2006–2008).
Keberhasilan Yeheskiel menembus posisi Calon Hakim Agung didukung oleh latar belakang pendidikan yang sangat solid.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S1) dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar pada tahun 1991 dengan spesialisasi Hukum Internasional.
Pendidikan lanjutannya ditempuh di Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, di mana ia meraih gelar Magister Hukum (S2) pada tahun 2004 dan gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) pada tahun 2009 dengan predikat Cum Laude.
***Simpullindo/Yustus

0 Komentar