KARAWANG | Cakrawalanews.net DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting, salah satunya persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, Jumat 14 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, pembahasan tidak hanya berkutat pada laporan pertanggungjawaban anggaran, tetapi juga menyoroti kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyerap dan merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan.
Pendi Anwar, SE, menyampaikan bahwa pandangan akhir fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam rapat akan menjadi bahan untuk mendapatkan jawaban dari Bupati Karawang pada agenda rapat paripurna berikutnya.
Menurutnya, penyampaian pandangan akhir fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sekaligus menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menyoroti perlunya peningkatan penyerapan anggaran di masing-masing OPD.
Ia menilai, optimalisasi penyerapan anggaran harus menjadi perhatian serius agar program-program pemerintah daerah dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Penyerapan di OPD harus ditingkatkan kembali untuk mensukseskan RPJMD Bupati,” ujar Mumun.
Ia menegaskan, anggaran yang telah ditetapkan bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Setiap rupiah anggaran harus mampu diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang tepat sasaran serta mendukung target pembangunan Kabupaten Karawang.
DPRD Karawang pun mendorong seluruh OPD agar meningkatkan kinerja, mempercepat realisasi program, sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran tetap sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran sekaligus memastikan arah pembangunan ke depan tetap sejalan dengan target RPJMD Kabupaten Karawang.
Red


0 Komentar