Palembang, cakrawalanews.net ][

Penataan Pasar Sako memasuki tahap pencarian solusi bagi para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan halaman dan lahan parkir Pasar Satelit Sako. Pemerintah Kota Palembang menyiapkan sejumlah lokasi alternatif untuk mendukung proses relokasi tersebut.

Asisten II Bidang Pembangunan Kota Palembang, Isnaini, turun langsung meninjau lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Sako dan Kecamatan Sematang Borang, Jumat (14/8/2026). Peninjauan tersebut turut didampingi Camat Sako H. Rakhman Hidayat Pane, S.STP.

Rakhman mengatakan, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan beberapa minggu sebelumnya. Setelah mengevaluasi kondisi di lapangan, pemerintah menilai diperlukan langkah yang lebih terarah agar persoalan pedagang dapat diselesaikan tanpa mengabaikan aspek ketertiban.

“Ini tidak lain untuk penataan. Karena ini masih rangkaian dari kegiatan penertiban beberapa minggu yang lalu yang dilaksanakan. Namun kelihatannya memang belum efektif,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, dua lokasi disiapkan sebagai alternatif relokasi, yakni Pasar Lubuk dan Pasar Mandiri yang berada di wilayah Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang.

Rakhman menjelaskan, pedagang yang berjualan di area halaman maupun lahan parkir Pasar Satelit Sako nantinya akan diarahkan ke lokasi tersebut. Menurutnya, relokasi diharapkan dapat menjadi jalan keluar sehingga kegiatan jual beli tetap berjalan sekaligus kawasan pasar menjadi lebih tertata.

“Kita sudah lihat sama-sama, masuk dalam wilayah Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang; Pasar Lubuk dan Pasar Mandiri. Pedagang yang ada di halaman lahan parkir Pasar Satelit Sako akan direlokasi ke dua pasar tersebut,” katanya.

Meski demikian, Rakhman menyadari proses relokasi membutuhkan komunikasi dan pemahaman bersama. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak menginginkan penyelesaian dilakukan dengan pendekatan yang bersifat represif sejak awal.

“Harapan kita semuanya bisa berjalan lancar, ya, bisa tertib. Lebih kami inginkan ke arah persuasif, bukan represif,” tuturnya.

Ia menambahkan, Kecamatan Sako akan menjalankan perannya sebagai unsur kewilayahan untuk mendampingi proses tersebut. Sementara persoalan teknis pengelolaan pasar dapat dikonfirmasi kepada Perumda Pasar Palembang Jaya dan aspek penertiban kepada Satpol PP Kota Palembang.

“Kalau memang nanti kondisi yang tidak diharapkan terjadi, kawan-kawan Pol PP yang akan bertindak,” pungkas Rakhman.

***