![]() |
| Ilustrasi |
KARAWANG |Cakrawalanews.net
Dugaan adanya intervensi sepihak dari Koordinator Kecamatan (Korcam) Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Kecamatan Banyusari mencuat ke permukaan. Salah satu pengurus kemitraan yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengeluh dengan lantang kepada awak media atas tindakan oknum yang berinisial A tersebut.
Menurut narasumber yang diidentifikasi dengan inisial D, oknum Korcam SPPG Kecamatan Banyusari kerap melakukan campur tangan secara berlebihan mulai dari pembuatan dapur. Intervensi tersebut dinilai mengganggu jalannya pelaksanaan program dan mempersulit pihak pelaksana di lapangan.
"Pak A sering sekali melakukan intervensi terhadap dapur . Mulai dari penataan hingga saat proses pembuatan dapur,dan susunan menu dari mulai adanya susu tetapi selalu ada nunggu arahan, selalu ada campur tangan dari beliau," ujar inisial D secara singkat namun tegas, bahkan bisa silakan saja tanya KSPI
Pernyataan tersebut memicu kecaman keras dari pemerhati pemerintahan Muh Hamzah, S.H. Menurutnya, jika dugaan intervensi ini benar terjadi, maka hal itu sangat tidak wajar dan mencederai prinsip pelaksanaan program yang seharusnya berjalan transparan serta profesional.
"Kalau ini benar terjadi, maka ini sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang. Korcam itu fungsinya mengawasi dan memantau, bukan ikut campur mengatur dan menentukan seenaknya. Apakah ada kepentingan di balik intervensi tersebut? Mengapa harus mengatur urusan teknis dapur yang sudah menjadi tanggung jawab pelaksana?" tegas Muh Hamzah SH.
Ia menegaskan bahwa intervensi semacam ini sangat rawan menimbulkan ketidakadilan, bahkan berpotensi mengarah pada pungutan atau pengaturan yang merugikan pelaksana maupun kualitas program. Muh Hamzah meminta pihak penyelenggara Program MBG tingkat kabupaten segera melakukan pemeriksaan mendalam atas laporan ini.
"Jangan biarkan program yang tujuannya mulia ini ternoda oleh oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan untuk mengatur segalanya sesuai keinginan sendiri. Jika terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas. Masyarakat berhak tahu apa sebenarnya yang terjadi di dapur-dapur program ini," pungkas Muh Hamzah SH.
Red

0 Komentar