BLORA, Cakrawalanews.net - Dua anggota kepolisian dari Polsek Ngawen, Polres Blora, menjadi korban pengeroyokan saat melerai keributan antarwarga pada kegiatan karnaval peringatan HUT ke-81 RI di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu 22 Agustus 2026.

Atas insiden tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan mengamankan sebanyak 11 orang warga yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan bersama di muka umum tersebut.

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono mengonfirmasi kejadian tersebut saat ditemui di Kantor Polsek Ngawen, Blora, Minggu 23 Agustus 2026.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika kelompok peserta pertunjukan kesenian barongan mendapat ejekan dari penonton di perempatan Dukuh Randualas sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saat itu pengamanan tingkat desa, peserta terakhir barongan. Ada yang meledek, 'barongan ora galak-barongan ora galak' (barongan tidak galak). Kelompok barongan diejek, akhirnya berantem," ujar AKP Lilik Eko Sukaryono.

Dua personil kepolisian yang berada di lokasi kejadian langsung berupaya melerai perselisihan antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas tersebut. Namun, dalam kekacauan di tengah kerumunan, salah seorang warga justru memegang petugas hingga berujung pada tindakan pemukulan secara bersama-sama terhadap dua anggota polisi tersebut.

"Anggota melerai, anggota malah didorong sampai jatuh, sempat dipukul juga. Tapi hanya luka ringan saja," kata Kapolsek.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban pertama mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung, dan lutut kiri. Sementara korban kedua menderita luka robek di kepala bagian atas, benjol, serta memar di dahi. Kedua petugas sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Rowobungkul sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

***Bma