TANGGAMUS ][ cakrawalanews.net ][

Polemik pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berdikari Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, memasuki babak baru. Setelah serangkaian temuan di lapangan dan proses klarifikasi yang memunculkan berbagai pertanyaan, masyarakat kini menaruh harapan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan.

Merespons berkembangnya perhatian publik, Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus memastikan akan segera memanggil Kepala Pekon Kacapura, Hj. Faiqoturrohmah, S.Pd., beserta jajaran pengurus BUMDes Berdikari guna meminta keterangan dan melakukan pendalaman terhadap pengelolaan program yang menjadi sorotan masyarakat.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, didampingi Pelaksana Harian Irban II Madsunawar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

"Inspektorat akan segera memanggil Direktur, pengurus BUMDes, dan tentunya Kepala Pekon untuk diminta keterangan atau klarifikasi," ujar Gustam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2026).

Klarifikasi Masih Menyisakan Pertanyaan

Perhatian publik terhadap pengelolaan BUMDes Berdikari menguat setelah proses klarifikasi yang berlangsung di kediaman Kepala Pekon pada Rabu (29/7/2026). Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua BUMDes Edi dan Bendahara Vivi (VH).

Menurut hasil penelusuran dan keterangan yang dihimpun, Kepala Pekon pada awalnya menyampaikan bahwa operasional BUMDes telah diserahkan kepada pengurus. Namun, ketika pembahasan memasuki aspek teknis mengenai pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program, sejumlah jawaban disampaikan dengan keterlibatan Kepala Pekon. Kondisi tersebut kemudian memunculkan beragam penilaian dan pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes.Di sisi lain, 

hasil peninjauan lapangan pada Selasa (28/7/2026) menunjukkan fasilitas kandang yang dibangun dalam program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 tidak terdapat ternak di lokasi. 

Pengurus BUMDes menjelaskan bahwa ternak mengalami kematian akibat faktor cuaca. Namun, hingga proses konfirmasi dilakukan, belum diperlihatkan dokumen pendukung berupa berita acara atau administrasi lain yang dapat menjelaskan kondisi tersebut.

Dugaan Pengelolaan Aset Ikut Disorot

Selain mempertanyakan keberlanjutan program ketahanan pangan, masyarakat juga meminta Inspektorat menelusuri pengelolaan aset BUMDes, termasuk penggunaan kendaraan operasional yang menurut sejumlah warga diduga tidak lagi dimanfaatkan sesuai fungsi awalnya.

Warga berharap seluruh penggunaan anggaran, aset, maupun administrasi keuangan BUMDes diperiksa secara menyeluruh agar tidak menyisakan polemik berkepanjangan.

"Kami hanya ingin semuanya dibuka secara terang. Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan tentu akan terlihat, tetapi kalau ada penyimpangan harus dipertanggungjawabkan. Itu uang desa yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat," ujar salah seorang warga Pekon Kacapura.

Warga Desak Audit Menyeluruh

Seiring rencana pemanggilan oleh Inspektorat, masyarakat mendesak agar proses pemeriksaan tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan dilanjutkan dengan audit yang komprehensif terhadap pengelolaan dana, dokumen pertanggungjawaban, rekening kas BUMDes, serta aset yang berkaitan dengan program ketahanan pangan.

Masyarakat berharap langkah Inspektorat mampu memberikan kepastian atas berbagai pertanyaan yang berkembang, sekaligus memastikan setiap penggunaan dana desa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas.

(Sal)