SULSEL, Cakrawalanews.net - 41 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara pemilihan Kepada Desa (Kades) pada 25 November 2026 mendatang, ditambah 4 desa untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

Agenda ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lutra dalam mendorong regenerasi kepemimpinan di tingkat desa, seiring adanya kebijakan baru terkait masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lutra, Andi Syarifah Muhaeminah pada media ini, Rabu 19 Agustus 2026 menjelaskan bahwa, para calon kepala desa wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebelum mendaftar.

“Calon minimal berusia 25 tahun saat pendaftaran, memiliki pendidikan terakhir SMA atau sederajat, serta tidak pernah terlibat kasus pidana dengan hukuman lima tahun atau lebih,” sebutnya.

Selain itu, calon juga harus melengkapi berbagai dokumen sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi Pilkades.

Andi Syarifah menambahkan bahwa, tahapan pelaksanaan Pilkades 2026 secara resmi dimulai pada 1 September 2026. Walaupun demikian, sejumlah persiapan sebenarnya telah dilakukan, termasuk rapat koordinasi bersama Forkopimda dan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.

“Saat ini tahapan persiapan pilkades sudah dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak kecamatan terkait teknis pelaksanaan di lapangan,” terangnya.

Seluruh tahapan tersebut kita menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati, dan pendaftaran calon kades pada 1 September 2027.

Adapun pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2026. Sementara pelantikan kepala desa terpilih direncanakan digelar  sekitar satu bulan setelah pemilihan.

Dengan pelaksanaan Pilkades serentak ini, diharapkan dapat melahirkan pemimpin desa yang berkualitas, mampu membawa kemajuan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.

Nah, ini 41 desa yang ikut pilkades serentak di 11 kecamatan yakni, di Kecamatan Masamba, Desa Toradda, Desa Kamiri dan Desa Sumillin.

Di Kecamatan Sabbang, Desa Buntu Terpedo, Desa Pengkendekan, Desa Salama dan Desa Malimbu.

Kecamatan Sabbang Selatan yakni, Desa Mari-Mari, Pompaniki, Kalotok, Batu Alang, Kampung Baru, Buangin dan Desa Terpedo Jaya.

Kecamatan Baebunta Selatan yakni, Desa Polewali dan Desa Mekar Sari Jaya, sedanf di Kecamatan Mappedeceng yakni, Desa Mangalle, Sumber Harum, Cendana Putih I, Mekar Jaya Tondok, Sumber Wangi dan Desa Kapidi.

Di Kecamatan Bone-Bone ada satu desa yakni, Desa Tamuku, sedang di Kecamatan Malangke ada Desa Malangke, Tokke, Pettalandung, Pincepute, Pute Mata, Tingkara dan Desa Benteng.

Untuk Kecamatan Malangke Barat ada 4 desa yakni, Desa Pengkajoang, Waetuo, Polewija dan Desa Limbong Wara. Dan juga di Kecamatan Sukamaju diikuti 4 desa yakni, Desa Ketulungan, Wonosari dan Desa Sukadamai.

Sedang akecamqtan Sukamaju Selatan hanya di ikuti 1 desa saja yakni, Desa Banyuwangi dan Kecamatan Seko di Desa Marante.

***Megasari/Yustus