KARAWANG —Cakrawalanews.net

Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) Kabupaten Karawang menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN). Masukan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Menurut APPBGN, tujuan utama Program MBG adalah memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada penerima manfaat. Oleh karena itu, tata kelola pembiayaan dalam penyelenggaraan program perlu terus dievaluasi dan disempurnakan agar semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat.


Dorong Efisiensi dan Evaluasi Pembentukan Harga Menu


APPBGN berpandangan bahwa efektivitas Program MBG sangat ditentukan oleh efisiensi tata kelola anggaran. Setiap komponen pembiayaan perlu dirancang secara proporsional, transparan, dan akuntabel agar porsi anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat optimal melalui peningkatan kualitas dan kuantitas makanan bergizi.


Selain itu, APPBGN menilai apabila biaya operasional—seperti sewa dapur, kendaraan operasional, tenaga kerja, utilitas, dan komponen operasional lainnya—telah dianggarkan secara tersendiri, maka mekanisme pembentukan harga menu perlu dievaluasi. Langkah ini penting guna mencegah potensi pembiayaan yang tidak efisien, sehingga seluruh anggaran negara dapat lebih optimal dirasakan oleh penerima manfaat.


Sebagai solusi, APPBGN mengusulkan agar Pemerintah dan BGN mempertimbangkan penyederhanaan skema pembiayaan. Salah satu alternatif yang dapat dikaji adalah menetapkan anggaran per porsi yang dikelola secara utuh oleh penyelenggara. Dengan begitu, seluruh biaya operasional maupun keuntungan yang wajar bersumber dari satu anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus meminimalisasi kompleksitas dalam tata kelola.


Kepala DPC APPBGN Kabupaten Karawang, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., C.MSP., menegaskan bahwa masukan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan terhadap keberlangsungan Program MBG.


"Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis karena merupakan program strategis nasional yang sangat baik. Namun, program sebesar ini harus dibangun di atas tata kelola yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari pemborosan anggaran negara. Tujuan kita sama, yaitu memastikan manfaat program benar-benar dirasakan secara optimal oleh para penerima manfaat," ujar H. Nanang Komarudin.


Ia juga menambahkan bahwa BGN perlu melakukan evaluasi berkala terhadap pola pembiayaan agar sejalan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.


"Apabila biaya operasional telah dianggarkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, maka skema pembentukan harga per porsi patut dikaji secara berkala agar semakin sederhana, efektif, dan memberikan nilai manfaat yang maksimal. Tujuan kami bukan mengubah substansi Program MBG, melainkan memberikan masukan agar tata kelolanya semakin baik," tambahnya.


Usulan Skema Pendanaan Pembayaran Utuh (All-In)


Lebih lanjut, APPBGN mengusulkan penyederhanaan skema pendanaan melalui sistem pembayaran harga per porsi secara menyeluruh (all-in). Dalam konsep ini, BGN cukup menetapkan nilai pembelian makanan per porsi—misalnya sebesar Rp12.000 atau Rp15.000—yang telah mencakup seluruh biaya bahan baku, operasional, manajemen, serta keuntungan yang wajar bagi mitra penyelenggara.


Dengan skema tersebut, BGN tidak perlu lagi mengatur maupun membiayai secara terpisah berbagai komponen operasional, seperti gaji Kepala SPPG, tenaga kerja, administrasi, kendaraan operasional, utilitas, maupun biaya operasional lainnya. Seluruh pengelolaan operasional diserahkan kepada pemilik dapur atau mitra penyelenggara SPPG sesuai prinsip efisiensi, profesionalitas, dan tanggung jawab kontraktual.


H. Nanang Komarudin menilai pola pembiayaan all-in akan menciptakan hubungan kerja yang lebih sederhana dan jelas. BGN cukup berperan sebagai pembeli layanan sekaligus pengawas kualitas makanan, standar gizi, keamanan pangan, jumlah penerima manfaat, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Sementara itu, seluruh aspek pengelolaan usaha menjadi tanggung jawab mitra penyelenggara.


"Konsep ini kami sampaikan sebagai masukan untuk penyempurnaan tata kelola Program MBG. Dengan sistem yang lebih sederhana, transparan, dan akuntabel, BGN dapat lebih fokus pada pengawasan kualitas layanan, sementara mitra diberi keleluasaan mengelola operasionalnya secara profesional. Harapan kami, setiap rupiah anggaran negara dapat diwujudkan semaksimal mungkin menjadi makanan bergizi yang diterima oleh anak-anak Indonesia sebagai penerima manfaat," jelas Nanang.


Harapan pada Kepemimpinan Baru BGN

H. Nanang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional untuk membawa perubahan ke arah yang lebih baik.


"Kami optimistis kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional akan membawa semangat baru dalam memperbaiki tata kelola Program MBG. Mari kita jaga bersama program strategis ini demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. Program yang baik harus dikelola dengan prinsip good governance, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutupnya.


APPBGN Kabupaten Karawang menegaskan kembali bahwa seluruh masukan ini adalah bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung penyempurnaan kebijakan pemerintah, agar Program Makan Bergizi Gratis semakin efektif, tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh penerima manfaat.

Red