KARAWANG|| Cakrawalanews.net Polemik dugaan pelanggaran operasional Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev kian memanas dan menjadi sorotan publik. Tempat yang semula disebut hanya mengantongi izin restoran dan bar itu, justru diduga beroperasi layaknya “semi diskotik”.
Fakta tersebut mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRD Karawang bersama aparat gabungan pada Kamis (16/4/2026) malam.
Dalam sidak itu, gedung bekas bioskop yang kini difungsikan sebagai Theatre Night Mart diketahui menghadirkan live musik DJ dengan pengunjung yang berjoget di dalamnya.
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Sony Adiputra SH, menilai pemerintah daerah dan DPRD Karawang diduga telah “dikibuli” oleh pihak pengelola.
Menurutnya, dalam pemaparan publik perizinan di kantor Dinas PUPR Karawang pada 12 Februari 2026 lalu, manajemen Theatre Night Mart hanya mengajukan izin untuk restoran dan bar bukan diskotik atau tempat hiburan malam.
“Saya katakan Pemkab dan DPRD Karawang sudah dikibulin pengusaha. Konsep restoran dan bar tidak seperti itu. Tidak seharusnya ada live musik DJ dengan pengunjung berjoget,” tegas Sony, Minggu (3/5/2026).
Ia juga menilai wajar jika keberadaan tempat tersebut mendapat penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat, khususnya ormas Islam. Terlebih, lokasinya berada di pusat kota dan kawasan perdagangan.
“Kalau mau konsep seperti itu, jangan di Tuparev. Pindahkan ke kawasan lain seperti Interchange Karawang Barat,” tambahnya.
Namun yang menjadi tanda tanya, meski diduga melanggar aturan operasional, hingga kini belum ada tindakan tegas berupa penutupan dari Satpol PP Karawang.
Sony bahkan menyindir adanya dugaan “main mata” antara pihak tertentu dengan pengelola.
“Aneh, kenapa tidak ditutup? Ada apa ini? Kok Satpol PP diam saja,” ujarnya.
Sementara itu, informasi menyebutkan bahwa Komisi IV DPRD Karawang telah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara Theatre Night Mart. Surat tersebut dikabarkan sudah sampai ke Sekda, Bupati, hingga Kasatpol PP.
Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum juga ditindaklanjuti. Theatre Night Mart masih beroperasi dengan konsep live DJ yang dipadati pengunjung.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan aturan di Karawang. Banyak pihak kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah.
Di tengah polemik ini, Theatre Night Mart disebut hanya memiliki dua pilihan: menyesuaikan konsep sesuai izin restoran dan bar dengan melengkapi seluruh perizinan, atau memindahkan operasional ke lokasi lain.
Ketegasan pemerintah pun kini diuji apakah aturan akan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali “tumpul ke atas”?
@red

0 Komentar