SULSEL|| Cakrawalanews.net
Suasana peringatan Hari Kartini lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan akan tampil berbeda pada Selasa 21 April 2026 lusa.
Pasalnya, Pemda Lutra mengimbau seluruh ASN perempuan untuk menanggalkan sejenak seragam dinas hariannya dan menggantinya dengan pakaian kebaya khas Kartini.
Imbauan ini bukan untuk gaya-gayaan meniru sosok perempuan paling ikonik di Indonesia, tetapi sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi dan hak-hak perempuan Indonesia.
Imbauan tertulis bernomor 400.14.1.1/976/DP3AP2KB/2026 ini diterbitkan oleh DP3AP2KB dan ditandatangani lansung oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim. Salah satu yang mendasari diterbitkannya surat imbauan ini adalah untuk menginternalisasi semangat juang Kartini.
Imbauan tertulis ini memberikan makna filosofis yang sangat kuat bahwa, imbauan ini bukan sekadar imbauan administratif semata, tetapi juga sebagai upaya untuk menyerap nilai-nilai luhur ke dalam karakter dan tindakan sehari-hari.
Dalam imbauan tersebut disebutkan bahwa penggunaan pakaian kebaya di Hari Kartini adalah upaya Pemda Lutr untuk mengenang perjuangan RA Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia.
Upaya memberikan sentuhan estetika dengan kebaya ala Kartini tentunya memiliki semangat dan filosofis tersendiri dalam upaya melestarikan nilai-nilai perjuangan RA Kartini.
Penggunaan kebaya ala Kartini juga diharapkan mampu memancarkan sisi keanggunan, sekaligus ketangguhan perempuan-perempuan Bumi La Maranginang (Luwu Utara) yang selama ini menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah.
Salah seorang ASN Lutra, Wahyuni Hamarong, mengatakan bahwa imbauan penggunaan kebaya bagi ASN perempuan adalah momentum untuk merayakan kecerdasan dan dedikasi perempuan.
“Dengan berkebaya, kita sebagai ASN perempuan akan diingatkan bahwa, menjadi modern itu bukan berarti melupakan akar sejarah dari perjuangan Kartini. Inilah momen yang tepat bagi kita untuk memancarkan sisi keanggunan dan ketangguhan perempuan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, ASN perempuan yang diimbau mengenakan pakaian kebaya ala Kartini adalah PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Termasuk karyawati BUMN dan BUMD.
***Megasari/Yustus

0 Komentar