Cabuli Pelajar, 1 Sopir Angkot di Padangsidimpuan Diamankan Pihak Kepolisian

 

Tapanuli Selatan || Cakrawalanews.net

Pria kesehariannya berprofesi supir angkutan kota (angkot) berinisial SP berhasil diamankan petugas Polres Padangsidimpuan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pelajar di bawah umur, sebut saja mawar.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Hotel Lancar, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis,(25/10/2025) lalu, korban merupakan seorang pelajar yang masih berstatus di bawah umur.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dan petugas melakukan upaya penangkapan.

"Pelaku berinisial SP akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Polres Padangsidimpuan pada Selasa, (10/02/ 2026). Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr.Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga, (13/02/2026).

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak, serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak.

Tulus

0 Komentar