![]() |
| Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah hamil sekitar tiga bulan, diduga hasil hubungan dengan tersangka |
Ogan Ilir, cakrawalanews.net ||
Polres Ogan Ilir bersama Polsek Muara Kuang mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Yusnani (29), warga Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang. Pelaku Sandio alias Dino (18) ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam press release di Mapolres Ogan Ilir. Ia didampingi Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. dan jajaran Satreskrim.
Kasus bermula saat jasad Yusnani ditemukan tergantung di kebun karet dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kamis (11/6/2026) pagi. Personel Polsek Muara Kuang bersama Tim Identifikasi dan Satreskrim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan kejanggalan. Sepeda motor dan telepon genggam milik korban hilang, sehingga mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan,” ujar Kapolres.
Tim gabungan yang dipimpin KBO Satreskrim IPTU Marzuki, S.H., bersama Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Muara Kuang AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., menangkap tersangka di Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah hamil sekitar tiga bulan, diduga hasil hubungan dengan tersangka. “Tersangka mengaku panik dan takut hubungan mereka diketahui keluarga maupun masyarakat, sehingga nekat merencanakan pembunuhan,” kata Kapolres.
Pelaku mencampurkan racun rumput ke minuman korban. Setelah korban lemas, pelaku menggantung korban di kebun karet untuk mengelabui seolah-olah bunuh diri. Pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, tas dan pakaian korban, serta barang bukti lain.
“Kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil kami amankan. Ini bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Perkara ini akan kami proses secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegas AKBP Bagus.
Ia menegaskan Polres Ogan Ilir tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan warga.
Saat ini tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, melengkapi alat bukti, dan memeriksa saksi untuk memperkuat pembuktian.
*boi*


0 Komentar