KARAWANG – Cakrawalanews.net
Proyek bantuan pemerintah dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Dua sekolah yang tengah direhabilitasi, yakni SD Negeri Sumurgede II dan SD Negeri Sukamulya II, diduga memprioritaskan tenaga kerja dari luar daerah dan mengabaikan pemberdayaan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, seluruh pekerja pada proyek rehabilitasi di SDN Sumurgede II diketahui di Borongkan kepada pa Jimin dan didatangkan dari Kabupaten Purwakarta.
"Semua yang kerja orang Purwakarta, Pak. Jadi total yang bekerja ada kurang lebih 12 orang di SDN Sumurgede II," ujar salah seorang pekerja di lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi serupa diduga terjadi pada proyek revitalisasi di SDN Sukamulya II. Meski ada beberapa warga lokal yang dilibatkan, mayoritas tenaga kerja disinyalir tetap didominasi oleh pekerja asal Purwakarta karena di Borongkan juga kepada Pa Jimin.
Berdasarkan pantauan langsung pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kedua proyek ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, di bawah naungan Direktorat Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kedua proyek dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender (13 Juni s/d 11 Oktober 2026). Namun, nilai anggaran yang dikelola terbilang fantastis untuk ukuran swakelola.
Di SDN Sumurgede II (Dusun Krajan 1 RT 01 RW 01, Desa Sumurgede), anggaran dialokasikan untuk 5 item pekerjaan dengan total mencapai Rp 745.937.380, meliputi:
Rehabilitasi Ruang Kelas: Rp 125.132.362
Rehabilitasi Ruang Kelas: Rp 125.402.508
Rehabilitasi Ruang Kelas: Rp 125.402.508
Pembangunan Ruang Perpustakaan: Rp 270.147.584
Penataan Lingkungan: Rp 100.000.000
Sementara itu, di SDN Sukamulya II (Dusko RT 011 RW 004, Desa Sukamulya), total anggaran bahkan menyentuh angka Rp 821.574.837 untuk 6 item pekerjaan, yaitu:
Rehabilitasi Ruang Kelas: Rp 151.325.006
Rehabilitasi Ruang Kelas: Rp 132.700.001
Rehabilitasi Ruang Kelas: Rp 134.250.001
Pembangunan Ruang UKS: Rp 174.999.813
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan: Rp 102.650.007
Rehabilitasi Ruang Guru: Rp 64.100.000
Melihat besarnya anggaran negara yang digelontorkan, dugaan minimnya keterlibatan warga setempat memicu reaksi keras dari Lembaga Bantuan Hukum Massa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH MASKAR Indonesia). Ketua Umum LBH MASKAR Indonesia, H. Nanang Komarudin, S.H., M.H., angkat bicara.
"Kami merespons keras dugaan penggunaan tenaga kerja luar daerah ini. Anggaran APBN yang diturunkan lewat skema swakelola P2SP esensinya adalah pemberdayaan. Uang negara harusnya berputar dan memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal di sekitar sekolah, bukan malah menutup kesempatan kerja bagi mereka dan memboyong pekerja borongan dari luar daerah," tegas H. Nanang secara eksklusif.
Ia mendesak pihak Dinas Pendidikan maupun aparat pengawas terkait untuk segera turun tangan memeriksa pelaksanaan swakelola di dua sekolah tersebut agar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi dan klarifikasi jurnalis di lapangan belum membuahkan hasil. Saat mendatangi kantor administrasi sekolah, baik Kepala Sekolah SDN Sumurgede II maupun Kepala Sekolah SDN Sukamulya II kompak tidak berada di tempat.
Pihak panitia pembangunan (P2SP) di lokasi juga enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai alasan pemilihan tenaga kerja asal Purwakarta tersebut. Tim media masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan hak jawab yang berimbang.
Yans

0 Komentar