KARAWANG, Cakrawalanews.net

Inpeksi mendadak (Sidak) Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang oleh Forkopimda dan dipimpin langsung Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pada Sabtu malam (13/06/26) mendapat respon positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 


Ketua MUI Kabupaten Karawang, KH. Tajudin Nur mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati Aep yang turun langsung memimpin sidak THM yang ada di Karawang. 


"Mewakili MUI Karawang saya sangat mengapresiasi langkah tegas Bupati Karawang, terutama dalam penertiban THM ilegal," ujarnya. 


Lebih lanjut KH. Tajudin Nur menilai, langkah Bupati ini merupakan respon seorang pemimpin daerah atas aspirasi yang MUI bersama tokoh - tokoh islam Karawang sampaikan pada tanggal 10 Juni 2026, mengenai viralnya video pesta LGBT di salah satu THM di Kabupaten Karawang. 


"Sidak itu sebagai buah dari aksi terhormat MUI bersama tokoh - tokoh yang bermartabat. Seperti Ketua NU, Muhamadiah, Pimpinan pesantren serta ketua organisasi lainnya, yang digelar pada 10 Juni lalu, menyampaikan kegelisahan masyarakat atas viralnya video pesta LGBT yang terjadi disalahsatu THM di Karawang," terangnya. 


MUI Karawang sangat mendukung Bupati Karawang untuk bertindak tegas, terutama terhadap THM yang ilegal. 


Ia mengaskan, Bupati Aep tidak segan untuk segera menutup THM yang terkonfirmasi tidak memiliki perizinan tapi nekad beroprasi, apalagi menyajikan minuman beralkohol. 


"MUI sangat menyambut baik sidak atas respon cepat Bupati Aep pada malam minggu kemarin, sehingga THM yang belum memiliki perizinan terutama yang berjualan minol dan sebagainya yang meresahkan masyarakat cepat ditindak dan langsung dirutup," katanya. 


Terakhir, KH. Tajudin Nur juga mengharapkan agar THM ilegal di Karawang ditutup permanen dan dijadikan tempat yang memberikan manfaat untuk kemaslahatan masyarakat. 


"Yang penting THM ditutup dan diganti oleh kegiatan - kegiatan yang tidak meresahkan masyarakat," tandasnya. 


Diketahui sebelumnya, pada Sabtu malam (13/06/26) Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan sidak THM yang ada di Kabupaten Karawang. 


Sidak tersebut melibatkan Wakil Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Sekretaris Daerah, Satpol PP, DPMPTSP, serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dalam pemeriksaan, rombongan mengecek legalitas perizinan usaha, operasional tempat usaha, izin penjualan minuman beralkohol, hingga memastikan tidak adanya praktik eksploitasi tenaga kerja anak di bawah umur.


Bupati Aep menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan.


“Tidak ada ruang bagi aktivitas usaha yang mengabaikan aturan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kami mendukung dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang, tetapi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, norma sosial, serta tanggung jawab menjaga keamanan lingkungan,” ujar Aep dalam keterangan di akun sosial media instagramnya.


Dalam sidak tersebut, Pemkab Karawang menemukan sejumlah pelanggaran administrasi, termasuk dugaan dokumen perizinan yang diduga palsu yang digunakan salah satu tempat hiburan malam.


“Kami menemukan adanya dugaan dokumen yang tidak sesuai dan akan ditelusuri lebih lanjut. Jika terbukti ada pemalsuan atau pelanggaran aturan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Selain itu, pemerintah juga menemukan sejumlah tempat usaha yang masih memerlukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut terkait kelengkapan perizinan dan administrasi.


Aep meminta seluruh pengelola usaha segera melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif.


“Karawang yang maju adalah Karawang yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat. Bagi yang patuh kami apresiasi, tetapi bagi yang melanggar aturan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. 

(red)