![]() |
| Ilustrasi |
KARAWANG | Cakrawalanews.net
Dugaan penyimpangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pancakarya, Kecamatan Tempuran, kini mendapatkan penanganan resmi dari Tim Pemeriksa Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Karawang. Di saat yang sama, proses pelaporan di Kejaksaan Negeri Karawang juga terus berjalan guna menuntaskan kasus ini secara hukum.
Penanganan oleh Irbansus menandai bahwa persoalan ini telah masuk dalam perhatian khusus pemerintah daerah, sekaligus menjadi landasan sah agar berkas pemeriksaan dapat diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Karawang untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Zaenal M. Laiyan, pihak yang menyerahkan berkas laporan pengaduan dan memantau perkembangan, menyampaikan harapannya agar tim pemeriksa bekerja secara teliti, mendalam, dan transparan. Ia menegaskan tidak boleh ada kelonggaran atau hal-hal yang menutupi kebenaran.
“Saya berharap tim auditor Irbansus inspektorat kabupaten Karawang memeriksa secara cermat dan terbuka, jangan sampai ada dugaan kelancangan atau hal yang tidak wajar dalam prosesnya. Sebab secara kasat mata sudah terlihat jelas adanya dugaan bahwa hasil program ketahanan pangan tahun 2025 dikuasai oleh Kepala Desa dan Direktur BUMDes setempat,” tegas Zaenal.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Masyarakat berharap hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan membawa kejelasan nasib aset serta dana milik desa.
Red

0 Komentar