JAKARTA | Cakrawalanws.net Memasuki usia satu tahun kepengurusan, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menghadapi ujian besar. Di tengah guncangan industri media akibat disrupsi digital, organisasi yang lahir pada akhir 2024 ini dituntut bukan hanya bertahan, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan bagi perusahaan pers di Indonesia.
Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, menegaskan bahwa kehadiran AMKI bukan sekadar menambah deretan organisasi pers. Organisasi ini lahir sebagai respons terhadap perubahan lanskap media yang semakin menghapus sekat antara media cetak, media siber, televisi, media sosial, hingga kreator konten.
"Konsep itulah yang menjadi fondasi AMKI, yakni mendorong ekosistem media menuju era konvergensi," ujar Tundra dalam keterangan tertulis yang diterima media di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, perubahan teknologi telah mengubah cara masyarakat mengonsumsi informasi. Kini berita tidak lagi hadir melalui satu saluran, melainkan tersebar di berbagai platform digital secara bersamaan.
Di sisi lain, industri media juga menghadapi tantangan berat. Pergeseran belanja iklan ke platform digital global seperti Google, YouTube, TikTok, dan Meta membuat banyak perusahaan pers harus berjuang mencari model bisnis baru agar tetap bertahan.
Mengacu pada Reuters Institute Digital News Report 2025, konsumsi berita digital terus meningkat, sementara ketergantungan publik terhadap mesin pencari, media sosial, dan agregator berita semakin tinggi. Kondisi tersebut mempersempit ruang bisnis media konvensional.
Di tengah situasi itulah AMKI mencoba mengambil peran sebagai organisasi yang tidak hanya berbicara mengenai kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik, tetapi juga mendorong keberlanjutan ekonomi perusahaan media.
Sejak dideklarasikan pada akhir Desember 2024, AMKI mulai membentuk struktur organisasi pada Januari 2025, memperoleh akta notaris dan SK Kementerian Hukum pada Maret 2025, kemudian resmi melantik kepengurusan nasional pada 30 Juni 2025.
Dalam kurun waktu satu tahun, AMKI berhasil membentuk kepengurusan di 20 provinsi. Sejumlah wilayah di Kalimantan dan Papua masih dalam tahap penyempurnaan struktur sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi secara nasional.
Selain membangun organisasi, AMKI juga aktif menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga strategis, mulai dari Dewan Pers, kementerian, DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, perguruan tinggi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Meski demikian, Tundra menegaskan bahwa kedekatan tersebut harus tetap diimbangi dengan sikap independen dalam memperjuangkan kepentingan ekosistem media.
Salah satu fokus utama AMKI adalah memperkuat daya saing perusahaan media, terutama media lokal yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap teknologi, pelatihan digital, jaringan bisnis, hingga sumber pembiayaan.
Karena itu, AMKI mendorong berbagai program peningkatan kapasitas anggota, termasuk kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk pelatihan dan sertifikasi kompetensi media konvergensi.
Tidak hanya itu, organisasi ini juga mendorong lahirnya regulasi yang mampu mengakomodasi perkembangan media konvergensi melalui kolaborasi dengan Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta DPR.
Memasuki tahun kedua kepengurusan, Tundra menilai pekerjaan terbesar AMKI bukan lagi memperkenalkan organisasi kepada publik, melainkan membuktikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
Penguatan kaderisasi, pemberdayaan pengurus daerah, serta menciptakan peluang bisnis bagi media lokal menjadi agenda yang akan terus diperkuat.
"Keberhasilan organisasi media bukan diukur dari banyaknya struktur yang dibentuk, tetapi dari kemampuannya menjawab persoalan nyata yang dihadapi industri media," tegas Tundra.
Di tengah derasnya arus transformasi digital, AMKI kini memasuki fase pembuktian. Bukan hanya sebagai organisasi pers baru, tetapi sebagai mitra strategis yang diharapkan mampu membawa perusahaan media Indonesia beradaptasi, tumbuh, dan tetap relevan di era konvergensi.
@Red

0 Komentar