BLORA, cakrawalanews.net ||
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait kasus penculikan dan penyekapan terhadap Kusnadi Chandra (80), warga Tambaksari, Surabaya.
Dua DPO yang sudah dibekuk itu berinisial AJS (31) dan UMT (38). Keduanya berasal dari Kedung Tuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
"Setelah dilakukan pengembangan penyidikan, kami menemukan fakta-fakta bahwa tersangka AJS dan tersangka UNT, turut serta dalam tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka LA dan tersangka N," katanya, Senin 1 Juni 2026.
Dalam aksinya, tersangka AJS dan UMT itu berperan sebagai penagih utang. Mereka mendatangi korban lalu dibawa ke Jawa Tengah, sebelum disekap di Apartemen Educity, Jalan Kalisari, Mulyorejo, Surabaya sejak tahun 2025.
"Tersangka AJS dan tersangka UMT ini terlibat dalam perencanaan skenario oleh tersangka LA. Mereka sebagai penagih utang, korban sempat disekap di sebuah Hotel di kota Semarang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, nasib pilu dialami Kusnadi Chandra, kakek berusia 80 tahun warga Pacar Keling, Tambaksari itu disekap selama 7 bulan dan uang Rp2 miliar dikuras pacar anaknya.
"Lalu dalam perjalanannya, mereka sempat agak renggang pacaran tetapi kemudian sebelumnya pacar ini sudah dekat dengan keluarganya, termasuk juga dengan korban ini kakek yang umur 80 tahun ini," katanya, Kamis 7 Mei 2026.
Suatu hari, tersangka menelepon korban untuk bertemu di suatu tempat pada Oktober 2025. Sesampainya di tempat janjian, korban tiba-tiba disekap oleh dua orang laki-laki dan dibawa ke sebuah apartemen.
Pelakunya adalah Lisa Andriana (31) asal Jakarta Utara. Tersangka merupakan pacar Agus Pranoto, anak dari Kusnadi Chandra. Kini Lisa sudah ditangkap polisi dan telah dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya sejak Kamis 16 April 2026.
Kapolrestabes Surabaya," Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, kasus ini bermula saat tersangka berpacaran dengan anak korban bernama sejak tahun 2025. Hubungan mereka sangat dekat, sampai tersangka sempat diajak Agus tinggal bersama dengan korban di rumahnya.
*Bima*

0 Komentar