![]() |
| Dari keterangan ABK, kedua mobil pickup tersebut adalah milik penampung. Keduanya adalah pengusaha jual beli ikan di pasar ikan Kab Sambas dan sekarang keduanya masih dalam penyelidikan |
SINGKAWANG || cakrawalanews.net ||
Satuan Personil (Satrol) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XII kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan sumber daya laut di wilayah perairan Kalimantan Barat, Rabu malam (6/5/2026).
![]() |
| Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di dermaga, petugas menemukan kapal KM Muhammad Iman sedang dalam proses bongkar muatan |
Tim yang dipimpin oleh Sertu Reza Posal Bengkayang berhasil mengamankan kapal ikan KM Muhammad Iman di Dermaga Perikanan Sedau, Singkawang Selatan.
Kapal berbobot 6 GT tersebut diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak di perairan sekitar Pulau Serasan dan Pulau Maredam.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Posal Bengkayang pada Rabu malam (06/05).
Warga setempat melaporkan adanya aktivitas bongkar muatan ikan yang mencurigakan di dermaga tersebut, yang diduga berasal dari praktik penangkapan destruktif.
"Kami menerima informasi dari nelayan lokal bahwa ada kapal yang sering beroperasi di perairan Pulau Serasan dan Pulau Maredam dengan cara yang tidak wajar, dan kemudian memuat hasil tangkapan di Dermaga Sedau," ungkap Danpos Sertu Reza Posal Bengkayang yang ikut serta dalam operasi, dalam wawancara singkat di lokasi kejadian.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di dermaga, petugas menemukan kapal KM Muhammad Iman sedang dalam proses bongkar muatan.
Dan sudah ada dua buah mobil pickup yang digunakan untuk mengangkut ikan hasil kapal bom tersebut menuju ke daerah Kab Sambas.
Namun saat petugas sedang sibuk dan fokus memeriksa kapal beserta ABK di atas kapal, tanpa diketahui oleh petugas, kedua mobil tersebut berhasil pergi meninggalkan dermaga.
Dari keterangan ABK, kedua mobil pickup tersebut adalah milik penampung. Keduanya adalah pengusaha jual beli ikan di pasar ikan Kab Sambas dan sekarang keduanya masih dalam penyelidikan.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim menemukan sekitar 1 ton ikan campur yang diduga merupakan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak.
Dalam operasi ini, tidak hanya kapal yang diamankan, tetapi juga nakhoda ‘An beserta dua awak kapal (ABK) Sm Dan Ms. Ketiga orang tersebut kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di markas Kodaeral XII Pontianak.
Selain itu, dari keterangan ‘An’ nakhoda kapal tersebut, dia mengatakan bahwa dia bukanlah pemilik dari kapal tersebut.
“Bukan saya pemilik kapal ini, tapi milik seorang yang beinisial ‘Srl’ yang berdomisili di Kota Singkawang”. Ungkap An saat dimintai keterangan.
Namun hingga saat ini pemilik kapal tersebut masih belum dipanggil untuk diperiksa atau ditindak lanjuti sebagai mana mestinya.
Saat dilakukan penggeledahan lebih insentif, tim menemukan dua jenis barang yang diduga kuat akan dijadikan sebagai alat untuk merakit Bom berupa satu dus besar korek api kayu dan satu unit blander rakitan untuk menghaluskan/mencampur bahan-bahan.
Kapal, barang bukti, dan awak kapal yang diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik Diskum Kodaeral XII untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami sedang mendalami dugaan pelanggaran tindak pidana perikanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas juru bicara Diskum Kodaeral XII, saat dikonfirmasi di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026).
"Kami akan memastikan bahwa semua aspek kasus ini diselidiki secara menyeluruh, termasuk asal-usul bahan peledak dan semua nama yang terlibat, serta jaringan yang mungkin terkait dalam praktik ini," tambah juru bicara tersebut.
Keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kodaeral XII dalam mendukung penegakan hukum di laut serta menjaga kelestarian ekosistem maritim. Praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU Fishing), terutama yang menggunakan metode destruktif seperti bahan peledak dan racun ikan, tidak hanya merugikan negara secara ekonomi tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut dan keanekaragaman hayati di perairan Kalimantan Barat.
"Kami tidak akan mentolerir praktik IUU Fishing di wilayah kedaulatan kami. Setiap kapal yang tertangkap melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Panglima Kodaeral XII dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan. Kodaeral XII berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. Selain itu, satuan ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas penangkapan ikan yang mencurigakan di perairan sekitar.
Operasi pengamanan KM Muhammad Iman ini menjadi salah satu langkah konkret Kodaeral XII dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan sumber daya laut di Kalimantan Barat.
Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat menekan angka praktik IUU Fishing dan memastikan bahwa sumber daya laut di wilayah ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
*RW*





0 Komentar