Tanggamus || cakrawalanews.net ||
Pilar-pilar utama dalam mencegah adanya tindakan penyalahgunaan anggaran bantuan operasional sekolah (bos) ialah hadirnya guru yang kritis, independen dan berani di sekolah tersebut.
Namun terkadang para Dewan Guru yang kritis, independen dan berani terkekang oleh suatu kebijakan yang terbungkus dalam kekuasaan yang kokoh bak tembok berlin.
Informasi yang dihimpun Awak Media bahwa dalam proses pengelolaan dan pengalokasian Dana BOS SDN 1 Padang Ratu Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus tidak melibatkan tenaga internal sekolah.
Hal tersebut memicu sorotan tajam dari penggiat penampung informasi publik yang tergabung dalam organisasi profesi jurnalis tanggamus DPC KWI.
Saat dikonfirmasi sejumlah tenaga pendidik SDN 1 Padang Ratu Kecamatan Limau, menuturkan, selama ini kami tidak tahu masalah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berapa jumlah dananya dan digunakan untuk apa karena selama ini kami tidak pernah di ajak musyawarah pembahasan dana bos.
Buku tidak beli dan yang ada buku-buku lama sembari membuka gedung perpustakaan dan menunjukan bukti buku-buku lama" masalh dana yang di alokasikan untuk biaya administrasi kegiatan sekolah itupun kami tidakl tahu, ungkap Sumber.
Di kesempatan yang sama salah salah tenaga pendidikan SDN 1 Padang Ratu juga menuturkan, masalah anggaran untuk peningkatan profesi tega pendidik kami juga tidak tahu ,"kalau kegiatan workshop kami selalu hadir dan untuk biaya kami tidak tahu.
Dengan adanya keluhan sejumlah tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negri (SDN) 1 Padang Ratu Kecamatan Limau diduga telah terjadi tindakan penyimpangan anggaran yang berpotensi menimbulkan dampak kerugian Keuangan Negara.
Sementara tercatat alokasi dan realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 1 Padang Ratu tahun 2024.
-Administrasi kegiatan sekolah Rp14.155.510
-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 17.667.360.
-Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp5.000.000
-Pembayaran honor Rp 18.000.000.
-pengembangan perpustakaan Rp 17.636.500.
Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 17.795.637.
Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidik Rp 1.350.000
Kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran Rp 11.085.000.
Sedangkan pada Tahun 2025
-Administrasi kegiatan sekolah Rp 16.269.160
-Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 16.515.000.
-Pembayaran honor Rp 18.000.000.
-pengembangan perpustakaan Rp 10.951.700
Kegiatan Pembelajaran dan ekstrakulikuler Rp 21.145.506
Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidik Rp 1.500.000.
Kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran Rp 11.641.000.
Media berharap agar inspektorat Tanggamus segera lakukan pemeriksaan audit investigasi secara menyeluruh alokasi dana realisasi Dana BOS Tahun 2024 dan 2025 agar tidak menimbulkan polemik di tengah -tengah Masyarakat.
Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi dalam pengelolaan anggaran pendidikan diharapkan pihak inspektorat memberikan sangsi tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Padang Ratu belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat.
(Arsal)

0 Komentar