![]() |
| Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan |
BLORA || cakrawalanews.net ||
Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Bima Perkasa di Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Tiga tersangka spesialis pembobol toko lintas wilayah berhasil diringkus, masing-masing berinisial S (48), TO (27), dan HA (36). Komplotan ini menggasak ratusan pres rokok berbagai merek di dalam gudang toko dengan total kerugian mencapai Rp.45 juta.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan penangkapan komplotan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antarwilayah kepolisian di jajaran Polda Jawa Tengah.
"Benar, Unit Reskrim Polsek Todanan bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembobolan toko di wilayah Kecamatan Todanan. Para pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol toko lintas wilayah yang terorganisir," ujar AKBP Wawan Andi Susanto.
Pengungkapan bermula saat komplotan tersebut tertangkap oleh Polresta Cilacap dalam perkara lain. Saat diinterogasi, mereka mengaku pernah membobol toko di wilayah Todanan, Blora. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan tersangka HA beserta barang bukti berupa linggis, obeng, tangga bambu, dan uang sisa hasil kejahatan ke Polsek Todanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
*Bima*

0 Komentar