KARAWANG||Cakrawalanews.net

Sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMK, SMA dan sederajat di Kabupaten Karawang dikabarkan mulai mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembayaran uang pengganti penebusan ijazah siswa.

Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik, terutama guru honorer yang selama ini mengandalkan pemasukan sekolah dari iuran siswa, seperti Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) hingga biaya administrasi penebusan ijazah.

Para guru mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka harus mengikuti kebijakan pemerintah yang melarang penahanan ijazah siswa. Namun di sisi lain, sumber pendapatan sekolah swasta yang selama ini menopang honor guru ikut terdampak.

"Kalau siswa tidak bayar SPP, kami siapa yang gaji? Inilah alasan kami kadang menunda dulu pemberian ijazah, harus lunas dulu semua urusan administrasi. Sebab dari situ saja kami ada pemasukan untuk digaji, tidak ada sumber lain," ungkap salah seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun. Ia mendesak agar janji yang pernah disampaikan KDM segera direalisasikan agar tidak menambah beban para guru swasta.

Menurut Askun, kondisi guru swasta saat ini perlu mendapat perhatian serius, terutama guru honorer yang penghasilannya relatif terbatas tetapi tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Ya, apalagi guru honorer yang gajinya tidak seberapa. Saya minta ke KDM bayar-lah janjimu kepada sekolah swasta, kasihan mereka. Karena selama ini sekolah swasta mengandalkan honor guru dari situ," ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Ia juga menilai banyak guru swasta memilih diam dan enggan menyuarakan keluhan secara terbuka karena khawatir sekolah mereka menjadi sorotan.

"Maka saya coba ikut menyuarakan aspirasi keluhan para guru sekolah swasta ini. Bayarlah Pak Dedi Mulyadi. Ingat, karena mulutmu harimaumu," sentilnya.

Diketahui, pada Februari 2025 lalu, Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun. Kebijakan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari orang tua siswa terkait biaya penebusan ijazah yang dinilai memberatkan.

Saat itu, KDM juga sempat menyatakan bahwa bantuan untuk sekolah swasta dapat dievaluasi apabila kebijakan tersebut tidak dijalankan.

Persoalan yang kini muncul pun memunculkan dilema baru. Di satu sisi kebijakan dibuat untuk meringankan beban masyarakat, namun di sisi lain sekolah swasta mengaku membutuhkan solusi nyata agar operasional sekolah dan kesejahteraan guru tetap terjaga.

@red