Ilustrasi

KARAWANG | Cakrawalanews.net

Hasil investigasi mendalam awak media mengungkap dugaan kuat praktik korupsi dan kongkalikong dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan dan Peningkatan Hasil Pertanian (Oplah) tahun anggaran 2025, yang dikelola Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang. Penyimpangan ini diduga melibatkan oknum pejabat dinas bersekongkol dengan pihak di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), dan terbukti terjadi di empat wilayah kecamatan, yaitu Banyusari, Cilamaya Kulon, Cilebar, dan Pakisjaya.

 

Berdasarkan data dan pengecekan langsung ke lapangan, program yang dialokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk penyediaan benih unggul, pupuk bersubsidi, alat pertanian, serta pendampingan teknis ini nyatanya tidak dinikmati sebagaimana mestinya oleh ribuan petani yang seharusnya menjadi sasaran. Banyak kelompok tani di keempat kecamatan tersebut mengaku tidak pernah menerima bantuan, atau jumlah dan kualitas barang yang diterima jauh di bawah catatan resmi administrasi dinas.

 

Pola kejahatan yang terungkap menunjukkan adanya kerja sama terstruktur antara oknum di tingkat dinas dan petugas di UPTD. Modus yang diduga dilakukan meliputi rekayasa daftar nama penerima bantuan, pembentukan kelompok tani fiktif, pemalsuan tanda tangan dan bukti serah terima, serta pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi atau jumlah, bahkan ada yang sepenuhnya fiktif. Dokumen pertanggungjawaban dibuat rapi seolah-olah seluruh kegiatan telah terlaksana sempurna, padahal sebagian besar dana diduga dibagi-bagi di antara pihak-pihak yang bersekongkol tersebut.

 

"Kami cek satu per satu berkas di dinas, lalu kami turun ke desa-desa di keempat kecamatan itu. Hasilnya sangat kontras. Di kertas tertulis sudah disalurkan 100 persen, tapi di lapangan banyak petani bertanya-tanya, bantuan apa yang dimaksud? Ada kelompok tani yang tercatat menerima 5 paket, padahal kelompok itu tidak pernah ada," ungkap salah satu wartawan yang terlibat dalam investigasi.

 

Wilayah Banyusari, Cilamaya Kulon, Cilebar, dan Pakisjaya dipilih karena merupakan sentra pertanian utama di Karawang, dengan jumlah kelompok tani yang sangat banyak, sehingga dianggap lebih mudah melakukan rekayasa data tanpa cepat terdeteksi. Dari pantauan media, indikasi kerugian negara akibat penyimpangan ini diperkirakan mencapai ratusan juta. 

 

Hingga berita ini disusun, temuan ini baru berupa hasil investigasi media dan belum ada laporan resmi maupun pelimpahan berkas ke aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri maupun Kepolisian. Pihak Inspektorat Daerah diketahui baru mulai melakukan verifikasi ulang setelah adanya sorotan publik dari hasil penelusuran awak media tersebut.

 

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Karawang  Rohman menyatakan siap menindaklanjuti temuan ini. "Kami hargai kerja jurnalistik yang mengungkap hal ini. Kami akan periksa seluruh dokumen, dan jika terbukti ada oknum yang bersalah, baik dari dinas maupun UPTD, kami serahkan sepenuhnya ke proses hukum. Tidak ada yang kami lindungi," ujarnya.

 

Sementara itu H Ade Hidayat Ketum LSM F12 mendesak pemerintah daerah segera menyerahkan berkas lengkap ke penegak hukum agar kasus ini diusut tuntas. "Ini jelas merugikan rakyat dan negara. Jangan sampai hanya berhenti di inspeksi internal, tapi harus dibuka dan diproses sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, agar menjadi pelajaran bagi aparat lain," tegasnya

 

Publik kini menunggu langkah konkret, berharap aliran dana yang disalahgunakan bisa ditarik kembali dan pihak-pihak yang terlibat pertanggungjawaban, agar anggaran pertanian benar-benar kembali berfungsi menyejahterakan petani.


Red