KARAWANG –Cakrawanews.net
Kondisi mengkhawatirkan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Lemahabang, Kabupaten Karawang. Peredaran obat keras jenis Eksimer dan Tramadol dikabarkan semakin merajalela dan mulai meresahkan masyarakat, terutama kalangan remaja.
Informasi yang diterima menyebutkan, kedua jenis obat tersebut kini beredar secara luas di tengah masyarakat atau kampung pendey,dekat sekre salah satu ormas Obat-obatan ini dijual secara ilegal tanpa resep dokter dengan harga yang relatif murah, sehingga mudah diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak di bawah umur.
Diketahui, Tramadol merupakan obat penghilang rasa sakit golongan opioid yang seharusnya hanya digunakan untuk nyeri sedang hingga berat dengan pengawasan medis ketat. Sedangkan Eksimer adalah obat yang umumnya diresepkan untuk menangani gangguan jiwa seperti skizofrenia, kecemasan, dan kejang.
Namun sayangnya, kedua obat ini kini disalahgunakan sebagai "obat penenang" atau bahkan untuk mendapatkan efek psikoaktif yang berbahaya. Penyalahgunaan tanpa dosis yang tepat dapat menyebabkan kecanduan, kerusakan organ tubuh, gangguan saraf, overdosis, hingga kematian.
Salah satunya tokoh masyarakat sebut saja pa h rohim berharap polsek lemah abang berharap untuk menindak bila perlu tangkap terus serahkan ke unit narkoba polres Karawang, karena kami sudah resah, ko kaya kuat amat bekingnya, sampai tidak ada rasa takutnya. Ujar nya minggu 12/04
Sekali lagi kami mewakili warga untuk segera ditindak karena sudah membahayakan generasi muda hancur, apa lagi konsumen saya perhatikan masih sekolah SMP, ini sudah membahayakan karena dampak minum obat itu emosional tinggi , masa polsek lemah abang diam saja. Ucapnya
Merespons hal tersebut, pihak kepolisian melalui jajaran Polsek Lemahabang telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Personel Bhabinkamtibmas secara rutin turun ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada warga dan remaja agar waspada dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
"Kami terus bersinergi dengan masyarakat untuk mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal ini. Tramadol dan Eksimer bukan mainan, efek sampingnya sangat berbahaya dan bisa merusak masa depan generasi muda," tegas Iptu Lilis Kapolsek Lemah Abang
Kapolsek juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Jika melihat adanya tanda-tanda penyalahgunaan obat atau mengetahui lokasi penjualan, diharapkan segera melapor agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
"Jangan biarkan obat berbahaya ini terus beredar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan sehat," tambahnya.
Yan

0 Komentar