KARAWANG|| Cakrawalanews.net

Keluhan terhadap pelayanan Bank BJB kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini, sorotan datang dari seorang ahli waris nasabah berinisial RE, yang mengaku kesulitan memperoleh data dan informasi terkait pinjaman atas nama almarhum ayahnya, ES, di Bank BJB Cabang Karawang.

RE menyebut permintaan rincian pinjaman, mulai dari sisa kewajiban, bunga, hingga histori pembayaran, tidak mudah diakses. Ia mengaku harus melalui proses berulang dan respons dari pihak bank dinilai lambat.

Persoalan tersebut mendapat perhatian Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun. Ia mengaku prihatin atas dugaan buruknya pelayanan yang kembali menyeret nama Bank BJB Karawang.

Menurut Askun, Bank BJB sebagai bank milik pemerintah daerah seharusnya mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai slogan perusahaan.

“Slogannya hebat, pelayanan prima. Tapi saya pertanyakan, pelayanan primanya di mana? Faktanya, ahli waris nasabah saat meminta informasi terkait pinjaman almarhum ayahnya justru sulit mendapatkan data,” ujar Askun kepada media, Selasa (28/4/2026).

Ia juga mempertanyakan sikap pihak bank yang disebut baru memberikan informasi setelah adanya permintaan klarifikasi dari media.

“Apakah kalau sudah terendus media baru bereaksi? Jadi pelayanan prima itu untuk siapa? Jangan sampai terkesan pilih kasih dan diskriminatif,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Askun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap Bank BJB Cabang Karawang.

Menurutnya, jika persoalan pelayanan seperti ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap Bank BJB bisa menurun drastis.

“Kalau dibiarkan terus, lama-lama masyarakat bisa menarik simpanannya dan pindah ke bank lain. Karena pelayanan tidak sesuai komitmen,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan rencana penjualan aset almarhum ES tanpa persetujuan ahli waris, serta persoalan kredit tanpa agunan yang disebut justru meminta jaminan.

“Mereka berdalih pakai aturan. Pertanyaannya, aturan mana? Masyarakat mau bayar saja dipersulit. Bank BJB ini maunya apa?” ujarnya.

Tidak hanya itu, Askun bahkan meminta Pemerintah Kabupaten Karawang tidak tinggal diam melihat masyarakat diperlakukan seperti itu.

“Kalau pejabat Pemkab Karawang melihat masyarakat diperlakukan seperti ini, kenapa harus diam? Tarik semua dana APBD, pindahkan ke bank lain,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BJB Cabang Karawang terkait tudingan tersebut.

@red