Diduga "Gadekan" SK Kenaikan Pangkat Sebesar 27 Juta, Oknum Kepsek Di Kecamatan Tempuran Jadi Sorotan.

 


KARAWANG | Cakrawalanews.net

Dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Tempuran kembali diguncang skandal. Kali ini mencuat dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) inisial EN yang menggadaikan SK. 

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum tersebut diduga melakukan praktik "gadekan" atau menjual belikan Surat Keputusan (SK) yang mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp27.000.000 (dua puluh Tujuh juta rupiah).

Praktik semacam ini tentu sangat merusak citra dunia pendidikan dan birokrasi,bukan menjadi komoditas dagang yang diperjualbelikan.



Narasumber sebut saja H Tatang bersama awak media menjelaskan kronologi, " Waktu itu ditahun 2019 saat inisial EN menjadi PLT SDN Dayeuhluhur 2 ada kesulitan keuangan kemudian meminjam uang sebesar 27 juta dengan menjaminkan SK kenaikan pangkat dan Ijazah. " Ujarnya Jum, at 10/04


Inisial EN berjanji akan dikembalikan sekitar 2 minggu, tetapi nyatanya sampai dua tahun , tidak ada etikad baik, hanya janji janji terus, kemudian H Tatang mencoba membuat Kwitansi ditahun 2021 dengan nominal 27 juta. Tambahnya


Kami berharap dinas pendidikan dan kebudayaan ( Disdikbud) kabupaten Karawang untuk memanggil kepala sekolah inisial EN yang sekarang berdasarkan SK tahun 2026 menjadi kepala sekolah SDN Dayeuhluhur 2.pungkasnya


Sampai berita di terbitkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi inisial EN, awak media akan berusaha terus menelusuri sejauh mana kebenaran informasi tersebut. 

Apabila ada yang merasa di rugikan dengan pemberitaan cakrawalanews.net , pihak Redaksi membuka pintu seluas luasnya untuk memuat klarifikasi dan hak jawab sesuai yang tertulis dalam undang-undang pers no 40 tahun 1999.


S A

0 Komentar