Bengkayang, cakrawalanews.com

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat dilaporkan menggelar operasi senyap di wilayah hukum Polres Bengkayang. Dalam operasi tersebut, Seorang anggota polisi berinisial Brigadir DN yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Seluas diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, Penindakan berlangsung pada Rabu malam 8/4/2026 sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin oleh seorang Perwira menengah Polda Kalbar berinisial AKP S.


Saat penangkapan, Brigadir DN tidak sendiri. Ia disebut bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri ke arah hutan dan kini masih dalam pengejaran petugas.


Kepala Desa Seluas, Roby, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengaku baru mengetahui kabar itu beberapa hari setelah kejadian. Informasinya benar, yang bersangkutan diamankan karena dugaan kasus narkoba, ujarnya, Senin 13/4/2026.


Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut. Kabid Humas Polda Kalbar maupun Humas Polres Bengkayang belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.


Seorang warga Seluas yang enggan disebutkan namanya mengatakan proses penangkapan berlangsung cepat dan sempat memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.


Dari operasi itu, petugas dikabarkan mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 2 kilogram. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.


Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan dalam upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah perbatasan.



W.R