Cetak SPPT Lebih Awal, Pemkab Lutra Harap Target Setoran PBB Segera Tercapai

 

SULSEL, Cakrawalanews.net – 

Guna mencapai target yang telah ditetapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai membagikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan serta Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak awal tahun ini.


Plt Kepala Bapenda Andi Elly Yanti pada media ini 7 April 2026 menyebut SPPT diawali dari Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan, lalu menyusul kecamatan lainnya, termasuk 3 kecamatan dipegunungan yakni, Kecamatan Rampi, Seko dan Kecamatan Rongkong.


 Kali ini, SPPT dibagikan lebih cepat sehingga wajib pajak bisa segera membayar PBB dan terhindar dari sanksi.


"Jika PBB ini lunas sebelum jatuh tempo maka selain biaya denda keterlambatan 2% bisa dihindari, tentu capaian target realisasi pajak daerah untuk tahun 2026 bisa lebih cepat lagi," sebut Andi Elly Yanti.


Andi Elly berharap distribusi SPPT secara lebih awal dapat mendorong wajib pajak untuk segera melunasi PBB terutang. Dia pun mengimbau wajib pajak untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo.

" Dengan membayar pajak tepat waktu, maka kita sebagai masyarakat wajib pajak bisa turut menyumbang langsung dalam upaya perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, fasilitas publik lainnya yang ada diwilayah kita masing-masing," terangnya.


Sebelumya kami apresiasi setinggi-tingginya kepada semua wajib pajak daerah atas peran aktifnya membayar pajak daerah. Semoga realisasi capaian pajak 2026 bisa semakin baik, guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo," tambah Andi Elly.


Sekadar diketahui bahwa, kami berharap kesadaran wajib pajak semakin meningkat. Dikegiatan tersebut dirangkaikan juga penyuluhan pengelolaan SPPT dan STTS PBB-P2.


***Megasari/Yustus

0 Komentar