PALEMBANG | Cakrawalanews.net Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang menggelar kegiatan penyerahan Bukti Setor Pembayaran Zakat Maal dalam rangka program Gerakan Ramadan Berkah Menguatkan Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Rabu (04/03/2026).Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Palembang, Wakil Wali Kota Palembang, serta Sekretaris Daerah Kota Palembang bersama jajaran Baznas dan sejumlah pejabat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palembang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, serta seluruh elemen masyarakat untuk mencapai target pengumpulan dan penyaluran zakat yang maksimal.
Menurutnya, program-program yang disusun bersama Baznas dirancang agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, khususnya masyarakat marginal, kelompok ekonomi lemah, serta para mustahik.
“Pengelolaan zakat melalui Baznas dilakukan secara amanah dan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Palembang untuk menyalurkan zakat maal, infak, maupun sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang mengelola dana umat.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembayaran zakat profesi. Meskipun surat edaran terkait kewajiban tersebut telah diterbitkan, masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai perlu mengoptimalkan pembayaran zakatnya.
Sebagai contoh, ia menyebut Dinas Pendidikan yang memiliki sekitar 14.000 guru. Jika seluruh ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan tersebut menyalurkan zakat melalui Baznas, maka potensi dana yang terkumpul akan sangat besar dan mampu membantu lebih banyak masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs M. Ridwan Nawawi, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan pengumpulan zakat selama bulan suci Ramadan tahun ini mencapai Rp2 miliar, khususnya dari zakat maal.
Ia optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat tren positif yang terjadi pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 lalu, Baznas Palembang berhasil melampaui target tahunan sebesar Rp10 miliar dengan capaian akhir lebih dari Rp11 miliar.
“Untuk tahun 2026 ini target tahunan kami tingkatkan menjadi Rp14 miliar,” ujarnya.
Ridwan juga menyebutkan bahwa hingga awal Maret 2026, pengumpulan zakat maal sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan.
“Baru hari ini saja sudah masuk lebih dari Rp300 juta. Kami perkirakan dalam satu minggu ke depan target Rp2 miliar selama Ramadan bisa tercapai,” jelasnya.
Baznas juga menjelaskan terkait batas nisab zakat profesi bagi ASN, yakni sebesar 2,5 persen dari penghasilan. Berdasarkan standar harga emas saat ini, ASN dengan penghasilan termasuk TPP di atas Rp6 juta per bulan diwajibkan menunaikan zakat.
Sementara bagi yang penghasilannya di bawah angka tersebut, dianjurkan untuk menyalurkan infak atau sedekah secara sukarela.
Meski sebagian besar OPD dinilai sudah optimal dalam menyalurkan zakat, Baznas mengakui masih terdapat tantangan di sektor pendidikan, khususnya di kalangan guru.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya zakat, karena ini merupakan kewajiban bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat,” tambahnya.
Sejauh ini, Baznas Kota Palembang mencatat telah memberikan manfaat kepada hampir 50.000 orang sejak program berjalan. Khusus pada tahun 2026 saja, sekitar 1.000 penerima manfaat telah mendapatkan bantuan melalui berbagai program sosial yang disalurkan setiap hari melalui kantor Baznas.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, Baznas berharap potensi zakat di Kota Palembang dapat terus meningkat sehingga mampu menjadi solusi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
A Syafei

0 Komentar