Residivis Wanita Muda, Curanmor Lintas Provinsi dari Toraja Utara Dibekuk di Morowali


SULSEL||Cakrawalanews.net 

Seorang wanita muda berinisial SP (24) yang diduga sebagai pelaku pencurian motor lintas provinsi yang meresahkan masyarakat, akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara (Torut) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di wilayah Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (8/3/2026).

‎Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik seorang warga bernama Petrus, yang terjadi di Kecamatan Tallunglipu. Motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu, Kabupaten Torut, pada Selasa malam (3/3/2026).

Menurut keterangan korban, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh istrinya. Saat diparkir, kunci motor diduga masih tertinggal di kendaraan sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya. Beberapa saksi di lokasi juga mengaku sempat melihat seorang wanita mengenakan jaket dan masker yang terlihat mondar-mandir di sekitar area gereja dengan gerak-gerik mencurigakan.

‎Mendapat laporan tersebut, tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang berada di Morowali. Operasi penangkapan pun dilakukan dengan cepat.

‎Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh Kanit Resmob Simbara Buntu Lipa, berhasil mengamankan pelaku di indekosnya di Bahodopi dengan bantuan Unit Resmob Polres Morowali serta jajaran kepolisian setempat. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga hasil curian.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia bahkan mengakui telah melakukan aksi pencurian hingga tujuh kali di berbagai wilayah, mulai dari Toraja, Luwu Timur hingga Morowali.

‎Modus yang digunakan pelaku terbilang cukup terorganisir. Kendaraan hasil curian dari wilayah Toraja Utara dijual ke Morowali, sementara kendaraan curian dari Morowali dijual kembali ke wilayah Toraja Utara. Cara ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan serta mempersulit pelacakan kendaraan.

‎Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W. melalui Kasat Reskrim Iptu Ruxon membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

‎Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor. Penggunaan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terang, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci menjadi langkah penting untuk mencegah tindak pencurian.

‎Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi karena kelalaian kecil. Dengan meningkatkan kewaspadaan bersama, diharapkan masyarakat dapat meminimalisir risiko pencurian kendaraan bermotor di lingkungan sekitar. 


***Ega/Yusfalls

0 Komentar