BLORA, Cakrawalanews.net
Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Setwan) DPRD Kabupaten Blora, Agus Listiyono, menyampaikan minta maaf ke masyarakat usai viral, Terpantau kamera Warga sedang menggunakan mobil dinas ke luar Daerah saat Lebaran.
"Potret mobil dinas dengan nomor polisi K-28-E itu diunggah oleh akun bernama (Bilal Kromo Warsito) di sebuah grup media sosial, Akun tersebut menyebutkan lokasi mobil berada di Kabupaten Sragen pada Sabtu, 21 Maret 2026. Mobil tersebut menempuh perjalanan melalui jalur Kuwu, Wirosari, Kabupaten Grobogan.
Agus menjelaskan penggunaan kendaraan dinas itu berlangsung pada Sabtu (21/3/26). Pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, pihaknya melakukan silaturahmi ke kediaman Bupati Blora Arief Rohman.
Setelah itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Agus melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kunduran, Blora. Sedangkan sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, dia berangkat dari Kunduran menuju Sragen untuk bersilaturahmi ke rumah mertuanya.
"Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, kendaraan dinas tersebut diperkirakan melintas di kawasan Jalan Raya Tangen, Sragen, dan sempat terekam, kemudian fotonya beredar di media sosial, Selepas dari orang tua di Kunduran, saya ke mertua di Sragen untuk silaturahmi Lebaran," ujarnya.
Agus mengetahui adanya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi, yang antara lain mengingatkan agar fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi' Namun, dia mengaku kurang cermat dalam memahami dan menerapkan aturan tersebut.
"Saya tahu ada surat dari KPK itu dan saya merasa bersalah karena tidak cermat memahaminya," ujarnya.
"Dinten niki (hari ini) Sabtu 21 maret 2026, wonten (ada) mobil dinas plat nomer K 28 E terpantau jalan² didaerah Sragen. Mbok.an (somoga) pak bupati saget nertibke (menertibkan) mobil dinas tersebut sesuai Peraturan Menteri PAN No. PER/87/M.PAN/8/2005 ("kendaraan operasional hanya untuk menunjang tugas pokok dan fungsi, bukan kepentingan pribadi.")
tulis warganet.
***Bima

0 Komentar