BOGOR||Cakrawalanews.net

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Indeks Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi cermin sejauh mana badan publik kita telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenko Polkam melalui Deputi V/Kominfo melaksanakan Rapat Koordinasi membahas Evaluasi Hasil Capaian IKIP Tahun 2025 dan Rencana Pengukuran IKIP Tahun 2026 di Kota Bogor, yang menghadirkan peserta dari perwakilan Dinas Kominfo di seluruh Kabupaten/Kota wilayah Jawa Barat, Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama demokrasi yang sehat. Akses masyarakat terhadap informasi yang benar dan tepat diyakini mampu memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan serta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Indeks Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar angka atau penilaian administratif. IKIP adalah refleksi komitmen kita dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar Agung.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan IKIP diharapkan mampu menghasilkan data dan informasi yang objektif serta valid sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan. IKIP dipandang sebagai instrumen pembelajaran bersama dalam memperkuat prinsip keterbukaan, integritas, dan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini juga menjadi wadah strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat, untuk saling bertukar pikiran, pengalaman, serta praktik baik dalam pengelolaan layanan informasi publik. Forum ini dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun standar layanan yang lebih seragam dan berkualitas di seluruh wilayah. Melalui diskusi dan dialog yang konstruktif, diharapkan terbangun sinergi yang lebih solid antar-perangkat daerah dalam menghadapi tantangan keterbukaan informasi yang semakin dinamis, termasuk dalam aspek digitalisasi layanan dan peningkatan literasi publik.

“Forum seperti ini penting untuk memastikan tidak ada kabupaten/kota yang berjalan sendiri. Keterbukaan informasi harus menjadi gerakan bersama, dengan standar layanan yang setara dan kualitas yang konsisten di seluruh Provinsi di Indonesia, khususnya Jawa Barat. Ketika kita saling berbagi praktik baik, maka penguatan kapasitas tidak hanya terjadi di satu titik, tetapi merata di seluruh daerah,” ujar Agung.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Polkam menegaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi publik merupakan bagian strategis dari upaya menjaga stabilitas nasional, memperkuat legitimasi pemerintahan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. 

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi, keterbukaan diharapkan tidak hanya menjadi indikator administratif, tetapi menjadi budaya tata kelola yang melekat dalam setiap proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Iwan .s