Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Melalui Akun Facebook Yang Di Laporkan Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan Masuki Babak Baru

 


SULSEL, Cakrawalanews.net - 

Kasus dugaan pencemaran nama baik, melalui akun facebook yang dilaporkan Bupati Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki babak baru, Rabu 11 Maret 2026.


Pemilik akun Irma Tendengan, yang menjadi terlapor dalam kasus ini, memenuhi panggilan penyidik Polres Torut.


Irma Tendengan yang diketahui seorang ASN di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan yang juga putri Toraja, hadir di Mapolres Torut dan didampingi dua pengacaranya.


Pemilik akun facebook, diadukan ke Polisi atas cuitannya di sebuah group Fb yang menuding Bupati Torut Frederik Viktor Palimbong menerima aliran dana dari bandar narkoba pada Pilkada Torqja Utara tahun 2024 lalu.


Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Torut IPTU Ruxon mengatakan bahwa, terlapor Irma Tendengan sudah disurati untuk dimintai untuk dimintai keterangan dan klarifikasi di Mapolres Torut.


Kasat Reskrim IPTU Ruxon menjelaskan bahwa, saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ketahap penetapan tersangka.


" Kami cari peristiwa pidananya, kalau sudah bisa kami faktakan dan telah jami tingkatkan ketahap penyelidikan untuk menentukan siapa tersangka," jelasnya.


***Yusfalls

0 Komentar