Pesawaran, Cakrawalanews.net
Program pemerintah yang di salurkan kepada warga yaitu Bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH )adalah merupakan bantuan Pemerintah bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah, namun sangat di sayangkan pihak pelaksana dan penyedia material terkesan asal – asalan dan sangat merugikan warga masyarakat penerima program tersebut, Selasa 12/03/2026
Hal ini di ketahui oleh Awak media dikarenakan menerima laporan dari ernawati salah satu warga penerima program Bedah Rumah/RTLH dari pemerintah, tepatnya di Desa Kurungan Nyawa,Kecamataan Gedong Tataan,Kabupaten Pesawaran terkait bahan material yang di terima.
Ernawati warga penerima bantuan mengatakan,” pihak penyedia material program bedah rumah menyalurkan bahan hanya semen 40 Sak dan Besi 30 Batang,dan pengiriman itu pada tengah malam kurang lebih pukul 11 malam,dan belum ada bahan bahan material yang di kirim lagi sampai kurang lebih satu bulan, sehingga semen pun sudah beku dan tidak bisa di pakai dan ini membuat kami sangat kecewa.
Ketika awak media konfirmasi melalui telpon whatsapp dengan pihak rekanan atau penyelenggara, Murni Achmadi mengatakan terkait material belum kami kirim semua karna rengkening kami sedang terblokir, dan saya juga terkendala modal karna pihak Dinas Perkim Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten pesawaran akan membayarkan ketika material dll sudah di berikan sepenuhnya karna perjanjian saya dengan pihak Dinas dari awal saya sanggupi, pungkas Murni Achmadi
Dengan adanya pengakuan dari pelaksana tersebut, di duga Pihak Dinas Perkim telah menunjuk rekanan tanpa melihat dengan teliti apakah rekanan tersebut mempunyai kemampuan atau tidak dalam melaksanakan kegiatan.
keteledoran Dinas Perkim kabupaten Pesawaran menunjuk rekanan tidak kompeten telah mengakibatkan kerugian pada masyarakat penerima bantuan LTLH, karena bukan nya menjadi lebih bagus, malah rumah masyarakat jadi terbengkalai.
Sampai berita di terbitkan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran belum dapat konfirmasi untuk dapat memberikan keterangan resmi Terkait bantuan RTLH tersebut.
D. Firnando

0 Komentar